• Berita
  • Ini Komoditas Kaltim yang Bakal Terdampak Tarif Trump
Berita

Ini Komoditas Kaltim yang Bakal Terdampak Tarif Trump

Kendati Amerika Serikat bukan tujuan ekspor utama Kaltim, kebijakan tarif Trump tetap berdampak ke provinsi berjuluk “Bumi Etam”.

Ini Komoditas Kaltim yang Bakal Terdampak Tarif Trump
Ilustrasi kolase Presiden AS Donald Trump. (ProPublika.id)

BALIKPAPAN – Tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat Donald Trump terasa sampai ke Kalimantan Timur. Meski Amerika Serikat bukan tujuan utama ekspor Kaltim, tetapi kebijakan Trump itu perlu diantisipasi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan, komoditas kayu dan produk turunan kelapa sawit dari Kaltim merupakan komoditas terbesar yang diekspor ke AS.

“Berdasarkan SKA (surat keterangan asal), pada Januari-Desember 2024, nilai ekspor (Kaltim) ke Amerika Serikat 23 juta Dolar AS,” ujar Heni dilansir dari Kompas.id, Senin, 7 April 2025.

Total nilai ekspor ke AS itu dari ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm oil atau minyak kelapa mentah yang telah dimurnikan (60 persen) dan komoditas kayu (40 persen). Pada Januari 2025, dua komoditas tersebut diekspor ke AS dengan nilai 3,6 juta Dolar AS.

DPPKUM Kaltim mencatat, AS adalah negara tujuan ekspor Kaltim ke-17. Kendati bukan tujuan utama ekspor, Kaltim berpotensi terdampak tarif Trump jika tak diantisipasi oleh pemerintah pusat.

Pemprov Kaltim, kata Heni, mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memitigasi dampak kebijakan tarif Trump. Pemerintah telah membentuk satuan tugas untuk mengantisipasi dampaknya dan akan bernegosiasi dengan Pemerintah AS secara langsung.

Apa itu kebijakan tarif Trump dan dampak untuk Kaltim?

Trump mengumumkan kebijakan yang disebut ”Hari Pembebasan” pada 2 April 2025 waktu Washington, AS. Sejumlah negara dibebankan tarif timbal balik untuk barang yang diimpor ke AS. Tarif timbal balik Indonesia termasuk tinggi, yakni 32 persen.

Kebijakan tarif Trump adalah persentase pajak yang dikenakan terhadap nilai suatu barang yang diimpor dari negara lain. Misalnya, tarif sebesar 32 persen diberlakukan untuk produk impor seharga 10 Dolar AS. Ini akan membuat harga produk itu dikenai biaya tambahan 3,2 Dolar AS.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik, pada 2024 lapangan usaha yang mendominasi perekonomian Kaltim adalah pertambangan dan penggalian dengan peranan sebesar 38,38 persen. Selama ini, hasil tambang batubara, misalnya, diekspor ke negara Asia-Pasifik, seperti China sampai India.

Kendati AS bukan tujuan utama, pemerintah mesti mengantisipasi efek domino tarif Trump. Misalnya, jika industri di negara-negara Asia-Pasifik melemah akibat tarif Trump, hal itu akan berdampak terhadap menurunnya konsumsi energi. Imbasnya, penyerapan batubara dari Kaltim ke Asia-Pasifik berpotensi menurun.

Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Kaltim, Hasrun Jaya, mengatakan negara mesti hadir untuk menjaga aktivitas ekspor Indonesia, termasuk Kaltim.

“Negara harus hadir untuk solusi. Khusus di Kaltim, pemerintah bisa membantu menghidupkan sektor lain dan membuka pasar lain, Eropa misalnya,” kata Hasrun, dilansir dari Kompas.id.

Baca juga:

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar