BALIKPAPAN – Suasana haru mewarnai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan saat penyerahan Remisi Umum (RU) dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Sebanyak 520 warga binaan menerima pemotongan masa tahanan. Sejumlah warga binaan tak kuasa menahan tangis, menundukkan kepala, hingga bersujud syukur di lantai usai surat keputusan remisi dibacakan.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, mengungkapkan bahwa dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 24 orang berhak mendapatkan Remisi Umum II (RU II) atau pemotongan masa pidana yang menentukan kebebasan.
“Dari 24 warga binaan penerima RU II, sebanyak 20 orang dapat langsung menghirup udara bebas hari ini. Sementara empat orang sisanya masih harus menjalani pidana subsider atau denda,” ujar Agus di Balikpapan, Senin.
Isak tangis dan pelukan hangat mengiringi momen saat warga binaan yang bebas berpamitan serta bersalaman dengan jajaran petugas sebelum melangkah keluar pintu Rutan.
Pesan Pembinaan dan Perubahan Diri
Agus menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh warga binaan yang telah bersikap kooperatif dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama berada di balik jeruji besi.
Ia berpesan agar bekal keterampilan dan nilai-nilai positif yang didapat selama masa pemidanaan dapat diterapkan dengan baik di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk menjadi pribadi yang taat hukum, lebih baik, dan memberi manfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” tegas Agus.
Penurunan Jumlah Penerima Dibanding 2025
Secara akumulatif, jumlah warga binaan yang langsung bebas pada momen HUT RI tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Pada 2025, Rutan Balikpapan menyalurkan dua jenis remisi sekaligus lantaran bertepatan dengan momen Remisi Dasawarsa. Kala itu, sebanyak 586 warga binaan menerima Remisi Umum dan 681 orang mendapat Remisi Dasawarsa, dengan total 27 orang langsung bebas.
Jika dikalkulasikan, jumlah narapidana yang langsung bebas pada HUT ke-81 RI berkurang 7 orang dibanding tahun lalu. Sementara total penerima Remisi Umum menyusut 66 orang, dari 586 penerima pada 2025 menjadi 520 orang pada 2026.
Baca juga :
