• Berita
  • Penanganan Longsor Jalan Syarifuddin Yoes Hampir Rampung, Tinggal Aspal dan Pemeriksaan BBPJN
Berita

Penanganan Longsor Jalan Syarifuddin Yoes Hampir Rampung, Tinggal Aspal dan Pemeriksaan BBPJN

Penanganan longsor Jalan Syarifuddin Yoes hampir rampung. Tinggal aspal dan pemeriksaan BBPJN sebelum dibuka.

Proses penanganan permanen longsor Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, yang telah memasuki tahap akhir. Anggaran penanganan mencapai Rp9,5 miliar. (Foto : Propublika.id)

BALIKPAPAN — Penanganan longsor Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, segera memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota Balikpapan menyebut ruas jalan tersebut tinggal menjalani proses pengaspalan sebelum dapat kembali dilintasi kendaraan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan Rita mengatakan, pekerjaan fisik penanganan longsor saat ini telah mendekati penyelesaian.

“Sudah mau selesai. Saat ini tinggal proses pengaspalan saja,” kata Rita di Balai Kota Balikpapan, Senin (17/8/2026).

Meski demikian, Rita belum dapat memastikan kapan jalan yang menghubungkan Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan itu akan dibuka kembali. Pasalnya, pembukaan jalan masih menunggu pemeriksaan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

“Status jalan itu kan kewenangannya ada di balai (BBPJN Kaltim), kita di dinas hanya membantu pembangunan. Nanti akan diperiksa dulu oleh mereka,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan dilakukan dan dinyatakan aman, proses serah terima dapat dilakukan sehingga jalan tersebut bisa kembali digunakan.

Rita mengatakan, proses penanganan longsor sejauh ini tidak menemui kendala berarti. Kondisi cuaca yang cenderung kering justru membantu pekerjaan di lapangan.

“Karena musim kemarau penanganannya bisa maksimal. Kalau turun hujan mungkin akan jadi problem,” katanya.

Anggaran Rp9,5 Miliar, Gunakan Mortar Busa dan Tiang Pancang

Penanganan permanen longsor Jalan Syarifuddin Yoes dibiayai melalui APBD Kota Balikpapan dengan anggaran sekitar Rp9,5 miliar.

Jalan tersebut merupakan jalan nasional yang kewenangannya berada di bawah BBPJN Kaltim. Namun, Pemkot Balikpapan mengambil peran dalam penanganan fisik setelah perbaikan permanen sebelumnya tertunda di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Sebelumnya, penanganan jalan hanya dilakukan melalui pelapisan aspal sementara sejak 2024.

Dalam proyek ini, Dinas PU Balikpapan mengerjakan pembangunan fisik, sementara desain dan pengawasan teknis dilakukan di bawah supervisi BBPJN Kaltim.

Penanganan permanen dilakukan berdasarkan hasil investigasi kondisi tanah di bawah badan jalan. Hasil investigasi geolistrik dan pengeboran yang dilakukan BBPJN Kaltim menunjukkan adanya kejenuhan air pada kedalaman sekitar 4 hingga 5 meter. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu longsor.

Sumber rembesan air juga dikaitkan dengan kebocoran pipa PDAM yang berada di bawah badan jalan. Pihak PDAM telah diminta melakukan penggantian pipa untuk menghentikan rembesan.

Untuk memperkuat struktur jalan sepanjang sekitar 80 meter, konstruksi menggunakan sedikitnya 100 tiang pancang atau bor pile dengan kedalaman sekitar 4 meter. Selain itu, material mortar busa atau timbunan ringan digunakan untuk mengurangi beban pada tanah yang dinilai labil.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar