• Berita
  • Harimau Sumatera Masuk Pemukiman di Riau, Warga Dimbau Kandangkan Ternak dan Siapkan Meriam Spirtus
Berita

Harimau Sumatera Masuk Pemukiman di Riau, Warga Dimbau Kandangkan Ternak dan Siapkan Meriam Spirtus

Respons kemunculan harimau di Desa Sungai Danai Riau, BBKSDA terjunkan Tim WRU dan minta warga kandangkan ternak.

Harimau Sumatera. (Restorasi Ekosistem Riau)

PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerjunkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk memitigasi interaksi negatif harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk ke pemukiman dan menerkam ternak warga di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, pada Jumat (24/7/2026).

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi lapangan bersama perangkat desa dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung mengonfirmasi keberadaan jejak segar satwa dilindungi tersebut di sekitar pemukiman.

“Di lokasi kejadian, tim menemukan jejak baru harimau sumatera dengan ukuran telapak kaki panjang 14 sentimeter dan lebar 13 sentimeter. Untuk memantau pergerakannya, kami memasang camera trap serta memantau area sekitar dari udara menggunakan drone,” kata Supartono dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).

Edukasi Warga dan Penghalauan Mandiri

Sebagai langkah pencegahan dini, tim memberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada warga serta perangkat desa setempat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di dalam kebun.

BBKSDA Riau juga mengimbau para peternak agar memasukkan hewan ternak seperti sapi dan kambing ke dalam kandang yang aman pada malam hari. Langkah ini penting dilakukan agar keberadaan ternak liar tidak memicu harimau kembali mendekati pemukiman.

“Kami juga menyarankan warga membuat meriam spirtus sebagai alat bunyi-bunyian untuk menghalau dan mendorong harimau sumatera agar kembali ke habitat aslinya di dalam hutan,” tambah Supartono.

Satwa Kunci yang Dilindungi

Secara terpisah, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa harimau sumatera merupakan satwa kunci predator teratas yang dilindungi undang-undang sekaligus kebanggaan Pulau Sumatera.

“Harimau sumatera adalah kebanggaan kita bersama. Untuk itu mari kita jaga alam dan isinya demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Satyawan.

BBKSDA Riau meminta masyarakat yang melihat atau mendeteksi pergerakan harimau sumatera untuk tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan segera melapor ke petugas BBKSDA atau aparat kepolisian setempat agar penanganan secara aman dan terukur dapat dilakukan.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar