• Berita
  • Harga TBS Sawit Kaltim Turun Lagi, Imbas Melemahnya Nilai CPO dan Kernel
Berita

Harga TBS Sawit Kaltim Turun Lagi, Imbas Melemahnya Nilai CPO dan Kernel

Imbas merosotnya harga pasar CPO dan kernel, Disbun Kaltim umumkan penurunan harga acuan TBS sawit per periode Juni 2026.

Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim mengumumkan adanya tren penurunan harga acuan TBS untuk periode awal Juni 2026 imbas melemahnya harga pasar CPO rata-rata tertimbang ke angka Rp 14.224,67 per kilogram dan kernel di posisi Rp 13.898,47 per kilogram. (Foto : kaltimprov.go.id)

SAMARINDA – Tren pelemahan komoditas perkebunan kembali melanda wilayah Kalimantan Timur. Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim melaporkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat produsen mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa fluktuasi penurunan harga TBS kali ini dipicu oleh menyusutnya harga jual crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh lini perusahaan sumber data yang menjadi acuan resmi penetapan harga daerah.

Berdasarkan hasil rapat tim perumus untuk periode 1 hingga 15 Juni 2026, harga rata-rata tertimbang untuk komoditas CPO ditetapkan sebesar Rp 14.224,67 per kilogram. Sementara itu, untuk komoditas kernel atau inti sawit bertengger di angka Rp 13.898,47 per kilogram.

Muzakkir merincikan, harga pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit bervariasi secara ketat berdasarkan kelompok umur tanamannya. Untuk buah sawit yang dipanen dari pohon berumur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp 2.989,34 per kilogram. “Untuk tanaman berumur 4 tahun dihargai Rp 3.084,42 per kilogram, umur 5 tahun seharga Rp 3.169,41 per kilogram, dan umur 6 tahun berada di angka Rp 3.239,06 per kilogram,” lanjut dia.

Selanjutnya, untuk kelapa sawit berumur 7 tahun dipatok Rp 3.285,93 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.339,12 per kilogram, dan umur 9 tahun seharga Rp 3.379,73 per kilogram. Adapun tingkat harga tertinggi atau puncak keekonomisan dicapai oleh kelompok tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni sebesar Rp 3.403,83 per kilogram.

Setelah melewati masa keemasan tersebut, kurva harga merosot secara bertahap untuk tanaman yang berumur lebih tua. Pada tanaman berumur 21 tahun harga tercatat Rp 3.355,43 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.289,25 per kilogram, umur 23 tahun sebesar Rp 3.217,94 per kilogram, umur 24 tahun senilai Rp 3.182,30 per kilogram, dan menyentuh angka Rp 3.153,03 per kilogram untuk tanaman berumur 25 tahun.

Pihak Dinas Perkebunan menegaskan bahwa daftar harga yang dirilis tersebut merupakan standar wajib dan jaring pengaman bagi para petani sawit yang telah terikat jalinan kemitraan resmi dengan perusahaan pemilik Pabrik Minyak Sawit (PMS) di Kaltim, khususnya bagi pengelolaan kebun kemitraan atau plasma.

Melalui skema pengawasan kemitraan yang kuat antara kelompok tani dan korporasi kelapa sawit ini, pemerintah daerah berharap rantai niaga komoditas hijau ini bisa berjalan secara transparan. Langkah ini dinilai krusial agar struktur harga TBS di tingkat tapak tetap berada pada koridor normal yang rasional, sekaligus membentengi pendapatan riil para petani swadaya dari potensi permainan harga atau spekulasi sepihak oleh jaringan tengkulak.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar