• Berita
  • Enam Orangutan Kaltim Dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen
Berita

Enam Orangutan Kaltim Dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen

Setelah direhabilitasi, enam orangutan Kaltim dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen. Mengembalikan penyebar benih alami ke alam.

Orangutan bergelantungan setelah dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen di Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Foto: Yayasan BOS)
Orangutan bergelantungan setelah dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen di Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Foto: Yayasan BOS)

BALIKPAPAN – Memperingati Hari Bumi, Kementerian Kehutanan bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOSF) dan mitra lainnya melepasliarkan enam orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (22/4/2025). Lima di antaranya merupakan hasil rehabilitasi, sementara satu lainnya dikembalikan setelah perawatan kesehatan.

Hutan Kehje Sewen, yang menjadi lokasi pelepasliaran sejak 2015, kembali dipilih sebagai rumah baru bagi keenam orangutan. Dari pusat rehabilitasi di Kutai Kartenegara, tim menggunakan transportasi darat, perahu, dan tenaga manusia untuk mengangkut kandang selama 20 jam.

Dari enam orangutan, tiga jantan dan tiga betina, salah satunya adalah Uli (28 tahun). Uli diselamatkan tahun 2021 setelah masuk permukiman warga. Setelah rehabilitasi, beratnya mencapai 80 kg dan dinyatakan sehat.

Sementara Mikhayla (10 tahun), termuda dalam kelompok, diselamatkan Januari 2025 di dekat tambang PT Kaltim Prima Coal. Saat ditemukan, ia kurus dan stres berat. Setelah tiga bulan perawatan, kondisi fisiknya pulih.

Mori, orangutan betina yang pernah dilepasliarkan pada 2019, diputuskan untuk dirawat kembali karena sakit di alam liar. Ia kembali ke hutan setelah menjalani perawatan ulang tahun 2020.

Kolaborasi berbagai pihak

Kotak berisi orangutan dibawa sebelum dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen di Kutai Timur, Kalimantan Timur, 22 April 2025. (Foto: Yayasan BOS)
Kotak berisi orangutan dibawa sebelum dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen di Kutai Timur, Kalimantan Timur, 22 April 2025. (Foto: Yayasan BOS)

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI, menegaskan pelepasliaran ini sebagai bukti komitmen menjaga alam Indonesia. “Konservasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Jamartin Sihite, Ketua Yayasan BOS, menambahkan, lebih dari 350 orangutan masih dalam proses rehabilitasi. “Perlindungan orangutan adalah tanggung jawab bersama untuk bumi yang lestari,” tegasnya.

Sihol Aritonang, Presiden Direktur PT RAPP (APRIL Group), menyatakan dukungannya melalui program keberlanjutan APRIL2030. “Kami bangga berkontribusi dalam pelestarian satwa langka ini,” katanya.

Kementerian Kehutanan dan Yayasan BOS mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, masyarakat, serta mitra global seperti BOS Australia, BOS Jerman, dan Save the Orangutan. Entitas bisnis seperti PT Bank Central Asia Tbk juga turut mendukung upaya ini.

Pelepasliaran pada Hari Bumi 2025 ini menjadi simbol harapan bagi kelestarian orangutan Kalimantan, yang populasinya terus terancam oleh kerusakan habitat. Kolaborasi multipihak diharapkan memperkuat perlindungan hutan sebagai rumah terakhir satwa endemik ini.

Baca juga:

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar