BALIKPAPAN – Motif dendam lama menjadi latar belakang kasus penikaman yang terjadi di kawasan Balikpapan Barat. Seorang pria berinisial RN nekat menikam RD menggunakan badik, usai terlibat cekcok di depan sebuah bengkel ban.
Peristiwa itu dipicu emosi pelaku yang mengaku masih menyimpan sakit hati lantaran korban pernah melaporkannya ke polisi dalam kasus narkoba, hingga menyebabkan dirinya dipenjara.
“Antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut. Saat itulah pelaku mengayunkan badik ke arah korban. Korban mencoba menangkis, tapi senjata mengenai tangan korban hingga ia jatuh,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Senin (7/7/2025).
Kejadian bermula saat korban melintas di depan pelaku yang tengah berada di lokasi kejadian. Pelaku yang terpancing emosi sempat pulang ke rumah untuk mengambil sebilah badik, lalu kembali dan langsung menghadang korban.
Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang mengalami luka pada tangan, segera melapor ke Polsek Balikpapan Barat dan mendapatkan perawatan medis.
Berbekal laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat bergerak cepat dan berhasil mengamankan RN. Ia langsung digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku mengaku nekat karena sakit hati terhadap korban yang pernah melaporkannya dalam kasus narkoba. Ini merupakan tindakan balas dendam yang kami pastikan akan diproses secara hukum,” tegas Ipda Sangidun.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat dengan pemberatan karena menggunakan senjata tajam. RN kini terancam hukuman pidana sesuai ketentuan KUHP yang berlaku.
Polsek Balikpapan Barat mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. “Kami mengingatkan, jika ada persoalan, tempuhlah jalur hukum. Tindakan main hakim sendiri hanya akan menambah masalah baru,” pungkas Sangidun.
Baca juga :
