SAMARINDA – Kabar baik berembus bagi para pekebun kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun mitra kembali merangkak naik untuk periode 1–15 Juli 2026, dengan harga tertinggi menembus Rp3.477 per kilogram.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa tren positif pada pekan ini dipicu oleh kokohnya harga pasar minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dunia serta tingginya volume permintaan pasar.
“Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.938,62 per kilogram, sedangkan harga kernel (inti sawit) mencapai Rp12.603,14 per kilogram,” papar Muzakkir dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).
Daftar Harga TBS Sawit Kaltim Periode 1–15 Juli 2026
Berikut adalah rincian harga beli TBS sawit di tingkat pekebun mitra berdasarkan umur tanaman yang dirilis oleh Dinas Perkebunan Kaltim:
| Umur Tanaman | Harga per Kilogram |
| 3 Tahun | Rp3.053,46 |
| 4 Tahun | Rp3.150,84 |
| 5 Tahun | Rp3.238,17 |
| 6 Tahun | Rp3.309,06 |
| 7 Tahun | Rp3.356,77 |
| 8 Tahun | Rp3.410,94 |
| 9 Tahun | Rp3.452,82 |
| 10 – 20 Tahun (Tertinggi) | Rp3.477,55 |
| 21 Tahun | Rp3.426,62 |
| 22 Tahun | Rp3.357,23 |
| 23 Tahun | Rp3.282,28 |
| 24 Tahun | Rp3.244,92 |
| 25 Tahun | Rp3.214,22 |
Benteng Hadapi Tengkulak
Muzakkir menegaskan bahwa ketetapan harga tersebut merupakan standar wajib bagi para petani kelapa sawit, khususnya petani plasma, yang telah terikat kemitraan resmi dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kalimantan Timur.
Lewat skema kemitraan yang kuat antara kelompok tani dan perusahaan pengelola, pemerintah berharap mata rantai perdagangan sawit menjadi lebih sehat. Hubungan transparan ini dinilai efektif menjaga stabilitas harga di tingkat tapak agar tidak lagi dipermainkan oleh spekulan maupun tengkulak.
“Dengan stabilitas harga yang terjaga melalui kemitraan ini, kesejahteraan para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan dapat terus merangkak naik,” pungkasnya.
