• Pariwara
  • Reza: Usut Tabrakan Mahakam I, Jangan Ganggu Ekonomi
Pariwara

Reza: Usut Tabrakan Mahakam I, Jangan Ganggu Ekonomi

Reza minta usut tuntas tabrakan Mahakam I tanpa ganggu logistik dan ekonomi rakyat Kaltim.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA — Penutupan arus lalu lintas air di bawah Jembatan Mahakam I setelah insiden tabrakan pada 28 April 2025 menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai langkah antisipatif keselamatan publik. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengingatkan bahwa keputusan tersebut bisa menimbulkan persoalan baru yang berdampak luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Reza menekankan bahwa meskipun keselamatan wajib dijaga, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampak jangka panjang. “Menjaga keselamatan itu wajib, tapi solusi yang diambil juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keputusan menutup jalur lalu lintas sungai di bawah Jembatan Mahakam I bukanlah wewenang DPRD. Struktur jembatan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR, sementara pengaturan lalu lintas air di bawah jembatan merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. DPRD hanya memiliki peran pengawasan dan memberikan rekomendasi, bukan keputusan final. “Kami hanya bisa mengusulkan, bukan memutuskan,” jelas Reza.

Kecelakaan yang menabrak salah satu pilar jembatan menimbulkan keresahan warga terkait keamanan jembatan. Namun, Reza menegaskan yang terpenting adalah menegakkan tanggung jawab hukum terhadap pelaku tabrakan.

Ia mengingatkan bahwa penutupan jalur sungai harus dikaji matang karena berpotensi menimbulkan empat masalah besar: terganggunya distribusi logistik yang mengandalkan jalur air, penurunan pendapatan negara dari PNBP, hilangnya mata pencaharian ribuan pekerja transportasi sungai, serta tercemarnya reputasi Indonesia sebagai negara maritim.

Sebagai perwakilan Partai Gerindra, Reza menegaskan kebijakan pemerintah daerah harus selaras dengan visi Presiden untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi rakyat.

“Proses hukum harus ditegakkan. Pelaku tabrakan harus ditindak tegas. Jika perlu, semua izin terkait dicabut—nakhoda, kru kapal, hingga pemilik perusahaan. Kapalnya harus disita. Jangan sampai masyarakat umum yang menanggung dampaknya,” tutup Reza.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar