• Pariwara
  • Launching E-Presensi dan SIMPEG, Bupati Mahulu Tegaskan Disiplin ASN Terhubung Langsung dengan TPP
Pariwara

Launching E-Presensi dan SIMPEG, Bupati Mahulu Tegaskan Disiplin ASN Terhubung Langsung dengan TPP

Pemkab Mahulu dorong digitalisasi birokrasi lewat E-Presensi dan SIMPEG demi tingkatkan disiplin dan pelayanan ASN.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan didampingi Sekda Stephanus Madang meresmikan sistem E-Presensi dan SIMPEG bagi ASN Pemkab Mahulu di Ujoh Bilang, Selasa (18/8/2026). (Foto : Pemkab Mahakam Ulu)

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) resmi meluncurkan Aplikasi E-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi di Ujoh Bilang, Selasa (18/8/2026).

Peluncuran dua sistem digital ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mahulu dalam membenahi tata kelola birokrasi serta mewujudkan pengelolaan data kepegawaian yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Mahulu.

Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, menegaskan bahwa penerapan E-Presensi dan SIMPEG dirancang untuk membangun budaya kerja birokrasi yang tertib, disiplin, serta berbasis data.

“Bangsa ini besar bukan hanya karena semangatnya, melainkan karena para pendirinya memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam mengerjakan tugas hingga tuntas,” ujar Angela.

Bupati menjelaskan, E-Presensi berfungsi sebagai instrumen pengukur tingkat kedisiplinan ASN, sementara SIMPEG bertindak sebagai basis data utama kepegawaian. Data yang valid pada SIMPEG akan dimanfaatkan untuk perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan karir, evaluasi kinerja, hingga perumusan kebijakan strategis daerah.

Angela meminta para kepala OPD dan camat untuk mengawal ketat implementasi sistem baru ini di unit kerja masing-masing, serta memastikan pemutakhiran data pegawai dilakukan secara berkala.

“Percuma kita memiliki sistem canggih jika input datanya asal-asalan. Ini menyangkut hak, karir, dan masa depan para pegawai kita sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa rekam kehadiran pada E-Presensi akan terintegrasi langsung dengan penilaian kinerja serta menjadi salah satu tolok ukur pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Meskipun memahami adanya masa transisi, Angela meminta seluruh ASN tidak menjadikan penyesuaian teknis sebagai alasan untuk memperlambat adopsi sistem digital.

“Saya paham perubahan membutuhkan proses penyesuaian. Namun, jangan sampai masa adaptasi ini dijadikan alasan untuk berlama-lama, apalagi menolak perubahan,” pungkas Angela.

Melalui digitalisasi kepegawaian ini, Pemkab Mahulu berharap efektivitas kerja ASN meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca juga :

Picture of Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Mahakam Ulu
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Kabupaten Mahakam Ulu dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar