SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin pagi, 28 April 2025. Kunjungan ini menjadi ajang tukar pengalaman antarlegislatif, khususnya terkait penerapan kode etik dan penyelenggaraan BK Award.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh diskusi konstruktif. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, bersama Wakil Ketua Agus Aras dan Anggota Sugiyono, hadir langsung menyambut rombongan tamu.
Salah satu topik utama yang dibahas ialah pelaksanaan BK Award, termasuk indikator penilaian yang diterapkan di DPRD Kaltim. Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Syamsul, mengatakan bahwa pihaknya ingin belajar langsung mengenai sistem penilaian dan pelaksanaan kode etik yang dijalankan oleh DPRD Kaltim.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi dan konsultasi kami untuk memperkuat sistem etika di lembaga kami,” ujar Agus.
Diskusi juga menyinggung peran BK dalam menangani pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan, serta pentingnya koordinasi dengan fraksi-fraksi dalam menyelesaikan kasus etik.
“BK harus aktif berkomunikasi dengan fraksi-fraksi, terutama ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar kode etik,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk berbagi pengalaman dan berharap bisa menjadi rujukan bagi DPRD lain.
“Kami senang bisa menjadi bagian dari proses belajar bersama ini. Harapannya, DPRD Kaltim bisa menjadi contoh dalam memperkuat peran dan fungsi BK,” tutup Subandi.
Baca juga :