SAMARINDA – Beberapa ruas jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam tanggung jawab pemerintah pusat, termasuk yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), masih menunjukkan kondisi yang kurang maksimal. Meskipun memiliki status jalan nasional, perbaikan jalan tersebut belum dirasakan secara signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai bahwa meski jalan nasional mendapatkan jaminan pendanaan dari pusat, kenyataannya banyak ruas jalan yang belum ditangani dengan serius. Hal ini disebabkan oleh banyaknya ruas jalan yang harus dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sehingga sejumlah jalan di Kaltim kurang mendapat perhatian.
“Walaupun status jalan nasional memberi pendanaan dari pusat, tetapi nyatanya, banyak ruas yang belum mendapat penanganan yang memadai. Penanganan ini sangat terbatas karena BBPJN harus menangani banyak jalan,” ujar Abdulloh pada Senin (21/4/2025).
Abdulloh menyebutkan adanya dilema jika pemerintah daerah berencana untuk mengalihkan status jalan nasional menjadi jalan provinsi atau kota. Proses tersebut memerlukan waktu yang panjang, bahkan hingga lima tahun, sehingga selama periode tersebut, kondisi jalan bisa semakin buruk.
“Kami mendorong BBPJN untuk lebih bertanggung jawab penuh terhadap status jalan nasional ini. Jangan sampai menunggu perubahan status, malah kondisi jalan makin memburuk,” tegasnya.
Sebagai contoh, Abdulloh menyinggung beberapa ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang sempat diajukan untuk dialihkan menjadi jalan provinsi. Namun, karena proses pengalihan yang memakan waktu lama, pihaknya memutuskan untuk mendesak perhatian langsung dari pemerintah pusat agar perbaikan segera dilakukan.
“Lebih baik perbaikan dilakukan sekarang daripada menunggu bertahun-tahun. Status jalan mungkin tetap nasional, tapi perhatian dan penanganan harus maksimal,” pungkasnya.