• Berita
  • Kemkomdigi Tindak 43 Ribu Konten Judol
Berita

Kemkomdigi Tindak 43 Ribu Konten Judol

Sepanjang 1-6 Januari 2025, Kemkomdigi menindak 43 Ribu konten judi online. Take down dan blokir dilakukan.

Kemkomdigi
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa (7/1/2025) mengatakan tindakan tegas Kemkomdigi dalam memberantas judol kembali menyasar akun-akun selebgram terkenal yang terbukti terafiliasi dengan promosi aktivitas ilegal tersebut. (Foto: InfoPublik)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi menindak 43.063 konten, akun, dan situs yang berkaitan dan terafiliasi dengan situs judi online (judol) sepanjang 1-6 Januari 2025. Sejumlah aktivitas online ilegal dan konten negatif pun diproses.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kemkomdigi, Molly Prabawaty, mengatakan, kegiatan tersebut berlandaskan kolaborasi lintas sektor, aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber.

“Sepanjang 20 Oktober-6 Januari 2025, Kemkomdigi juga sudah melakukan take down sebanyak 711.522 konten dengan rincian 652.147 website dan IP; 29.964 konten/akun pada platform Meta; 17.836 file sharing; 6.842 pada Google/YouTube; 4.075 di platform X; 435 di Telegram; dan 219 di Tiktok,” ujar Molly dalam keterangan pers tertulis, 13 Janurari 2025.

Secara akumulatif, sejak 2017–6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judol. Beberapa di antaranya ialah akun media sosial instagram dengan ratusan ribu pengikut yang mempromosikan judol.

Pengawasan orangtua

Ia menyebut penindakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Selain penindakan, menurut Molly, peran semua pihak sangat penting dalam pengawan aktivitas digital, termasuk para orangtua.

Menurutnya orangtua harus aktif memeriksa jenis game yang dimainkan anak-anak, memastikan bahwa game tersebut sesuai dengan usia. Itu bertujuan agar anak terhindar dari potensi paparan konten yang mengarah pada perjudian.

“Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” katanya.

Molly mengajak masyarakat berperan aktif untuk melaporkan temuan mengenai promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id,  WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

Dengan berbagai kolaborasi tersebut ia berharap segala kegiatan yang berhubungan dengan judol bisa segera diproses sebelum memakan korban.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tutup Molly.

Baca juga:

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar