BALIKPAPAN – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim memutuskan menutup total ruas jalan nasional di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, mulai Rabu (13/5/2026) malam. Penutupan yang diprediksi berlangsung selama tiga bulan ini dilakukan untuk penanganan titik longsor yang kian kritis.
Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, memaparkan data mengkhawatirkan terkait kondisi jalur vital tersebut. Berdasarkan pantauan satu bulan terakhir, tanah di lokasi tersebut amblas hingga 28 sentimeter dengan pola rekahan yang sudah meluas ke seluruh badan jalan.
“Kondisinya sudah sangat membahayakan. Pergerakan tanahnya masif. Jika tidak segera diintervensi, risikonya terlalu besar bagi pengendara,” ujar Yudi, Rabu (13/5/2026).
Kolaborasi Anggaran Pusat dan Daerah
Proyek pemulihan jalan ini menjadi potret kolaborasi antara pusat dan daerah. Akibat efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum, perbaikan jalan nasional ini akhirnya didanai oleh APBD Kota Balikpapan dengan nilai proyek sebesar Rp 9,5 miliar.
Yudi menjelaskan bahwa penanganan permanen ini sempat tertunda dan hanya berupa pelapisan aspal sementara sejak 2024. Namun, merespons situasi darurat, Wali Kota Balikpapan bergerak cepat mengucurkan dana perbaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan.
“Pengerjaan fisik dilakukan oleh Dinas PU Balikpapan, sementara desain hingga pengawasan teknis sepenuhnya di bawah supervisi BBPJN,” imbuhnya.

Dipicu Kebocoran Pipa PDAM
Investigasi geolistrik dan pengeboran mengungkap bahwa kejenuhan air pada kedalaman 4-5 meter menjadi penyebab utama longsor. Hal ini diduga dipicu oleh kebocoran pipa PDAM yang berada tepat di bawah badan jalan. Pihak PDAM pun telah diminta segera melakukan penggantian pipa guna menghentikan rembesan air.
Untuk memperkuat struktur jalan sepanjang 80 meter tersebut, tim teknis akan menanam sedikitnya 100 tiang pancang (bor pile) sedalam 4 meter. Selain itu, material mortar busa atau timbunan ringan akan digunakan untuk meminimalkan beban pada lahan yang labil.
Rekayasa Lalu Lintas
Selama masa pengerjaan yang diprediksi memakan waktu dua hingga tiga bulan, arus lalu lintas dari arah Balikpapan Utara menuju Bandara SAMS Sepinggan maupun sebaliknya akan dialihkan sepenuhnya. BBPJN Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta jajaran Satlantas Polresta Balikpapan dan Ditlantas Polda Kaltim untuk mengatur skema rekayasa jalan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat. Kami berupaya pengerjaan selesai dalam waktu 2 hingga 3 bulan agar jalur vital ini kembali aman digunakan,” tutup Yudi.
