SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski demikian, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengingatkan bahwa pencapaian ini bukan akhir dari proses perbaikan tata kelola keuangan.
Menurut Firnadi, WTP justru harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan secara menyeluruh.
“Rekomendasi BPK bukan hanya catatan biasa, tapi kewajiban yang harus segera diselesaikan,” tegas Firnadi.
Ia menyebut bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK selalu menyertakan sejumlah temuan, meskipun opini yang diberikan adalah WTP. Karena itu, ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur.
“Kita perlu tindakan nyata dengan indikator pencapaian yang jelas,” ujarnya.
Firnadi juga menekankan bahwa tanggung jawab terhadap temuan-temuan BPK bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga harus menjadi komitmen moral setiap pimpinan OPD.
“Setiap kepala OPD harus memahami temuan mereka dan langkah penyelesaiannya. Ini soal komitmen,” tambahnya.
Selain mendorong langkah perbaikan internal, Firnadi juga menekankan pentingnya transparansi publik terhadap hasil pemeriksaan dan upaya tindak lanjut pemerintah agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami ingin Pemerintah dan DPRD bekerja bersama agar rekomendasi BPK bisa diselesaikan dan tata kelola keuangan daerah terus membaik,” tutup Firnadi.
Baca juga :