SAMARINDA– Kalimantan Timur memiliki jaringan sungai yang luas dan potensi besar, namun belum berhasil mengoptimalkannya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai hal ini sebagai peluang besar yang belum tergarap maksimal.
Sapto menegaskan perlunya terobosan dan kebijakan konkret agar potensi sungai tidak hanya menjadi pemandangan, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini pengelolaan sungai masih terbatas pada kewenangan provinsi, sementara potensi di kabupaten dan kota belum tergarap. Kita butuh inovasi dari putra-putri daerah Kaltim,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan alur sungai dan laut perlu diperjuangkan melalui jalur legislatif nasional agar kewenangannya bisa diserahkan ke daerah. Dengan begitu, daerah dapat mengatur zonasi parkir kapal dan zona labuh secara terorganisir.
Namun, upaya ini masih terkendala oleh kebijakan pemerintah pusat. Sapto berharap ada sinergi kuat antara Gubernur, DPRD, dan jajaran eksekutif untuk mempercepat proses pengalihan kewenangan tersebut.
“Ini hak kita. Sampai sekarang belum ada pendapatan dari sektor ini yang masuk ke PAD,” tegasnya.
Sapto juga menekankan perlunya revisi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 1989 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan pengelolaan modern sungai dan laut. Tanpa regulasi baru, ia khawatir potensi ini akan terus dikuasai pihak luar tanpa memberi keuntungan bagi daerah.
Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan alur Sungai Barito di Banjarmasin yang mampu meningkatkan PAD secara signifikan, dan mengajak Kaltim untuk meniru keberhasilan tersebut.
Lebih lanjut, Sapto menyebut Kaltim telah memiliki Perusda yang siap mengelola sektor ini. Tinggal memperkuat regulasi dan memasukkan klausul pengelolaan alur sungai ke dalam perda baru.
“Dengan perda baru dan lembaga yang kuat, potensi ini bisa menjadi sumber pendapatan legal, berkelanjutan, dan mempercepat kemandirian fiskal Kaltim,” tutupnya.
Baca juga :