SAMARINDA – Masih adanya desa berstatus tertinggal di Kabupaten Kutai Barat menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Fakta ini mencuat setelah terungkap bahwa empat desa di Kecamatan Bongan belum merasakan dampak pembangunan secara optimal. Kondisi ini menjadi penanda bahwa pemerataan pembangunan di Benua Etam belum sepenuhnya tercapai.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi program pembangunan, khususnya di wilayah pedalaman yang kerap kali terabaikan.
“Pembangunan yang adil harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok,” tegas Yonavia.
Menurutnya, tertinggalnya sejumlah desa menandakan adanya celah dalam implementasi kebijakan pembangunan.
“Keberadaan desa tertinggal menunjukkan adanya aspek yang perlu diperbaiki dalam proses pembangunan. Pertanyaannya bukanlah telah dilaksanakannya suatu program, melainkan apakah manfaatnya telah benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Yonavia merinci bahwa empat desa di Kecamatan Bongan—yakni Tanjung Soke, Gerunggung, Deraya, dan Lemper—masih menyandang status desa tertinggal. Ia mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten segera menyusun langkah strategis dan kolaboratif untuk mengangkat status desa-desa tersebut.
“Kita butuh kerja sama semua pihak. Tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak. Ini soal komitmen untuk pemerataan pembangunan,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Yonavia menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Ia menyebut bahwa membela hak masyarakat pedalaman adalah bagian dari tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat.
Baca juga :