• Pariwara
  • Didesak DPRD Kaltim, Pertamina Sepakat Menyiapkan Bengkel Gratis Bagi Masyarakat di Kaltim
Pariwara

Didesak DPRD Kaltim, Pertamina Sepakat Menyiapkan Bengkel Gratis Bagi Masyarakat di Kaltim

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kaltim.

Didesak DPRD Kaltim, Pertamina sepakat membuka bengkel gratis di 10 kabupaten/kota untuk korban kerusakan kendaraan akibat BBM. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan manajemen Pertamina sepakat akan membuka bengkel gratis di 10 kabupaten dan kota untuk masyarakat yang menjadi korban akibat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Kaltim yang menghadirkan perwakilan PT Pertamina Kilang Internasional Unit Balikpapan sebagai pengolah minyak dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur BBM.

Bukan hanya pihak Pertamina saja yang turut hadir, masyarakat yang terdampak pun ikut hadir dalam pertemuan ini sebagai korban kendaraan “brebet”.

Rapat berjalan sedikit memanas, karena Pertamina selalu memberikan jawaban-jawaban yang dianggap normatif setelah dicecar dengan sejumlah pertanyaan dari legislator di Karangpaci.

Hingga akhirnya, rapat diskorsing, dewan meminta Pertamina segera berembuk untuk mengambil keputusan yang bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terdampak.

“Akhirnya kita dapat solusi terbaik, Pertamina akan membuka bengkel di setiap kabupaten dan kota di Kaltim,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menerangkan, saat memimpin jalannya rapat tersebut.

Berikut hasil kesepakatan bersama yang dimuat dalam berita acara usai rapat dengar pendapat tersebut:

Pada hari ini, Rabu Tanggal Sembilan Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, yang dimulai pada pukul 14.00 WITA sampai dengan pukul 18.00 WITA, bertempat di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan pihak-pihak yang terkait pasca peristiwa Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina yang bermasalah. Dalam Rapat Dengar Pendapat ini, pihak-pihak penandatanganan sebagaimana terlampir, bersepakat untuk mengambil keputusan bersama, sebagai berikut:

  1. Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis di setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari Pertamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan.

  2. Pelayanan Bengkel oleh Pertamina kepada masyarakat yang terdampak terhitung mulai hari ini, Rabu, tanggal 9 April 2025.

Menanggapi hal tersebut, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina, Adieb Arselan menyampaikan pihaknya akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai dengan merek kendaraan.

“Sudah kami konfirmasi, insya Allah di pusat kami sudah ada semacam perjanjian,” ungkapnya.

Meskipun dalam berita acara layanan pemeriksaan bengkel itu terhitung sejak keputusan itu disepakati, pihak Pertamina masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, bahkan dalam rapat pihaknya mengusulkan waktu satu minggu.

“Mohon bersabar, kami lakukan pembicaraan dulu nih, nanti kalau nggak dilakukan pembicaraan, ujuk-ujuk datang ke bengkel lakukan pemeriksaan, kalau belum diinformasikan kan malah terjadi miskomunikasi. Kalau soal waktu, mohon izin sesuai dengan unit usaha, kalau soal waktunya kapan nanti kita bicarakan dengan bengkelnya,” tandasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar