SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus membenahi tata kelola mekanisme penerima manfaat program beasiswa Gratispol. Langkah ini diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai pengelolaan program tersebut belum didukung oleh tata kelola yang memadai.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah, menyatakan pihaknya berkomitmen menjalankan rekomendasi BPK secara bertahap, termasuk memperbaiki sistem website resmi program Gratispol.
Kedepannya, website tersebut akan diintegrasikan dengan 52 perguruan tinggi yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Kaltim.
“Kami ingin tata kelola website ke depan terintegrasi dengan pihak kampus. Kami usahakan agar riwayat mahasiswa sejak mendaftar hingga menerima beasiswa bisa terekam, sehingga proses verifikasi dan validasi terpantau bersama,” ujar Dasmiah di sela sosialisasi program Gratispol di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Selasa (26/5/2026).
Proses verifikasi ketat ini bertujuan memastikan validitas data mahasiswa. Selain itu, sinkronisasi ini berfungsi menyaring agar penerima beasiswa bersih dari bantuan pendidikan lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa pemerintah kabupaten/kota, maupun dana CSR perusahaan swasta.
Rekomendasi dari BPK RI menjadi pemacu bagi Biro Kesra untuk segera merampungkan kendala teknis yang dihadapi mahasiswa di lapangan. Salah satunya adalah kewajiban melakukan lapor diri secara berkala di website resmi guna memastikan mahasiswa penerima manfaat masih aktif berkuliah.
“Kami sudah memitigasi dari awal, misalnya untuk beasiswa KIP. Namun untuk bantuan pihak swasta, kami temukan ada mahasiswa yang menerima ganda saat verifikasi. Ada juga kemungkinan mahasiswa tidak lapor diri,” kata Dasmiah.
Oleh karena itu, ia mengimbau mahasiswa mulai dari semester satu ke atas untuk aktif melaporkan diri dan mendaftar agar status akademiknya terpantau. Dasmiah menegaskan, pembenahan sistem ini sangat krusial agar sisa anggaran yang dialokasikan ke kampus dapat terserap optimal, serta tidak menjadi temuan hukum atau diselewengkan di masa depan.
“Jika anggaran yang disediakan tidak tersalurkan, hal itu akan menjadi temuan BPK. Miss komunikasi seperti ini yang terus kami urai melalui sosialisasi yang sekarang sedang berlangsung,” tambahnya.
Evaluasi tata kelola ini terpotret langsung saat jajaran Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim memantau langsung proses pelayanan di ruang rapat Rektor Lantai 2 Untag Samarinda, Selasa (26/5/2026).
Dasmiah menyaksikan langsung keluhan puluhan mahasiswa yang mendatangi operator Gratispol usai agenda sosialisasi. Sebagian besar persoalan dipicu oleh kesalahan penginputan data Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh mahasiswa, sehingga biaya kuliah mereka tidak terkaver penuh oleh program. Keluhan serupa dilaporkan oleh mahasiswa dari berbagai jurusan, mulai dari Fakultas Hukum, Psikologi, hingga Ekonomi.
Fira (21), mahasiswa Fakultas Hukum Untag, mengaku baru mengetahui tagihan kuliahnya tidak terbayar penuh setelah mengecek langsung ke posko pelayanan di lokasi acara. Nominal UKT Fira sesungguhnya sebesar Rp3.710.000, namun saat mendaftar, ia keliru memasukkan angka Rp2.900.000 ke dalam sistem web Gratispol. Akibatnya, ia harus menanggung sendiri selisih biaya tersebut.
“UKT saya Rp3.710.000, tetapi mengapa yang dibayarkan sistem hanya Rp2.900.000,” keluhnya saat sesi diskusi.
Merespons hal itu, Dasmiah menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukan akibat galat (error) pada sistem Gratispol maupun kesalahan dari pihak pemprov, melainkan murni kesalahan input data (human error) oleh pemohon.
Berdasarkan evaluasi sementara Biro Kesra Kaltim, terdapat tiga kekeliruan utama yang paling sering menghambat program Gratispol Pendidikan. Ketiganya meliputi mahasiswa yang tidak melakukan lapor diri, kesalahan menginput nominal UKT, serta kelalaian tidak menyelesaikan proses pendaftaran program.
Di sisi lain, Fira mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Pemprov Kaltim. Menurutnya, kehadiran tim sosialisasi ke kampus-kampus sangat membantu mahasiswa mengurai masalah.
“Memang ada hal yang perlu kami evaluasi sebagai mahasiswa. Namun dengan adanya sosialisasi langsung dari Pemprov ke kampus seperti ini, duduk perkaranya menjadi jelas dan kami tahu di mana letak kekeliruannya,” pungkas Fira.
