BALIKPAPAN – Menjelang akhir tahun dan menyambut Operasi Lilin Mahakam 2024, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan peningkatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Tilang Kendaraan ini dilaksanakan pada Rabu (18/12/2024) di Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 13, Kota Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani menjelaskan operasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran menjelang liburan akhir tahun.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Balikpapan didukung oleh berbagai instansi, termasuk 25 personel Satlantas, 5 personel Dispenda, 5 personel Pom AD, 5 personel Dishub, serta 5 personel Jasa Raharja.
Dalam penertiban kali ini, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggar lalu lintas dengan total 42 tilang, terdiri dari 19 tilang untuk pelanggaran STNK, 18 tilang untuk pelanggaran SIM, dan 5 tilang untuk pelanggaran terkait kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menurunkan tingkat pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas menjelang akhir tahun, serta untuk membangun kedisiplinan pengendara di jalan raya,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.
Penertiban ini juga merupakan langkah mitigasi dalam mengantisipasi potensi peningkatan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendukung kelancaran operasi Lilin Mahakam 2024.
Baca juga :