BALIKPAPAN – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menempatkan strategi pencegahan berbasis partisipasi publik sebagai benteng pertahanan utama (first line of defense) dalam menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berbagai langkah preventif telah diakselerasi sejak sebelum memasuki musim kemarau tahun 2026 dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pelaku usaha, aparat desa, pemuka agama, tenaga kesehatan, hingga kelompok tani di kawasan delineasi IKN.
Sebagai landasan hukum bersama di lapangan, Kepala Otorita IKN telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tegas yang mengatur larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, larangan pembakaran sampah terbuka, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan. Regulasi ini menjadi acuan mengikat bagi seluruh instansi dan masyarakat yang beraktivitas di wilayah Nusantara.
Selain regulasi formal, OIKN membentuk Tim Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi serta rutin menggelar simulasi pemadaman. Guna memastikan aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa merusak lingkungan, OIKN menggejot pelatihan teknik Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) bagi para petani lokal.
“Memadamkan api selalu jauh lebih sulit dibanding mencegahnya menyala. Karena itu edukasi berkelanjutan, penyediaan solusi konkret bagi petani, serta akses pelaporan yang cepat dari masyarakat menjadi kunci utama,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, di Nusantara.
Inovasi Panic Button dan Pendekatan Keagamaan
Upaya mitigasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) makin diperkuat lewat pemanfaatan teknologi darurat berupa fitur panic button. Layanan digital ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pelaporan warga secara real-time jika menemukan titik api atau indikasi karhutla di sekitar area KIPP, sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api membesar.
Tak berhenti pada pendekatan teknis dan teknologi, OIKN juga merangkul para pemuka agama untuk menyosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan hukum haram bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Dari sisi kesehatan publik, OIKN berkoordinasi erat dengan pengelola rumah sakit di wilayah IKN untuk mengantisipasi potensi lonjakan penyakit ISPA akibat kabut asap. Imbauan penggunaan masker bagi siswa sekolah juga disiapkan sebagai skema perlindungan awal.
Tantangan Medan dan Skema Bantuan BNPB
Berdasarkan evaluasi lapangan, mayoritas pemicu karhutla di kawasan Nusantara didominasi oleh kelalaian dan aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan, pembakaran sampah, hingga pemicu alami berupa swabakar batu bara (coal seam fire).
Proses pemadaman di darat sering kali terkendala oleh kondisi geografis yang sulit ditempuh kendaraan pemadam, keterbatasan pasokan air di titik kritis, pergerakan angin kencang, hingga karakteristik kebakaran pada lahan gambut tipis.
Guna mengatasi keterbatasan alat di tingkat tapak, OIKN telah meminjamkan sarana pemadaman kepada pihak kecamatan dan desa. Di saat yang sama, OIKN telah melayangkan permohonan dukungan resmi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyiagakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta armada helikopter water bombing jika kondisi darurat karhutla meluas.
Melalui sinergi regulasi, inovasi teknologi, dan kesiapsiagaan armada udara tersebut, OIKN optimistis ekosistem hijau Ibu Kota Nusantara dapat terjaga dari ancaman bencana asap sepanjang musim kemarau.
Baca juga :
