SAMARINDA – Puncak musim kemarau di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan berlangsung dari akhir Juli hingga Agustus 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim, Buyung Budi Purnomo, menjelaskan bahwa dinamika cuaca saat ini menunjukkan adanya sedikit pergeseran pola musim. Meski telah memasuki kemarau, beberapa wilayah Kaltim masih sempat diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.
“Kondisi ini menyebabkan kemarau bergeser, sehingga situasi ekstrem secara menyeluruh belum begitu dirasakan. Namun, perkembangan dari akhir Juli sampai Agustus nanti akan terus kami pantau ketat,” ujar Buyung dalam webinar pemaparan mitigasi Karhutla Kaltim, Kamis (23/7/2026).
Buyung menerangkan, transisi musim selalu membawa tantangan kebencanaan. Jika musim hujan memicu banjir dan tanah longsor, maka ancaman utama musim kemarau adalah kekeringan serta kebakaran hutan, lahan, hingga area pemukiman.
4 Kabupaten Rawan Karhutla
Berdasarkan laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta pemetaan BPBD kabupaten/kota, terdapat empat daerah di Kaltim yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla tertinggi, yakni:
Kabupaten Berau
Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
Kabupaten Kutai Barat (Kubar)
Kabupaten Paser
Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa insiden kebakaran lahan kecil hampir terjadi setiap hari di beberapa daerah Kaltim. Meski demikian, skala kebakaran secara umum masih dapat dikendalikan di bawah luas 5 hektar berkat kesigapan tim pemadam di daerah.
Faktor Manusia Jadi Pemicu Utama
Buyung membeberkan, sebagian besar insiden Karhutla di Kaltim sejauh ini dipicu oleh faktor kelalaian manusia. Pemicu utama tersebut meliputi pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar tanpa pengawasan, pembakaran sampah rumah tangga yang ditinggalkan, hingga pembuangan puntung rokok sembarangan di area vegetasi kering.
“Pada musim kemarau, tingkat kekeringan lahan sangat tinggi sehingga sangat mudah terbakar. Kesalahan kecil yang tidak terkendali dapat menyebabkan kebakaran semakin meluas secara cepat,” tegasnya.
Menghadapi potensi eskalasi bencana Karhutla, BPBD Kaltim menerapkan sistem satu komando. Penanggulangan dilakukan secara bersinergi melibatkan BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, instansi terkait, serta kelompok masyarakat peduli api.
Sebagai langkah pencegahan, tim gabungan di seluruh daerah terus menggencarkan patroli rutin serta memantau titik panas (hotspot) berdasarkan laporan cepat masyarakat untuk memadamkan api sebelum membesar.
Baca juga :
