SAMARINDA – Seorang pria berinisial AE (23) ditangkap saat tertangkap basah mencuri di rumah warga Jalan Slamet Riyadi Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (10/7/2025) pukul 04.30 WITA. Aksi pelaku digagalkan oleh pemilik rumah dan warga sekitar sebelum diamankan oleh polisi.
Pemilik rumah, Hendra, mencurigai suara dari arah pintu belakang dan mendapati pelaku sedang membongkar isi lemari. Ia sempat bergumul dengan pelaku, menyebabkan sejumlah perabotan rusak. Istri korban lalu berteriak, menarik perhatian warga sekitar.
“Saya sedang bermain game saat mendengar suara aneh. Begitu dicek, pelaku sudah di dalam rumah. Kami sempat tarik-menarik,” ujar Hendra.
Warga sekitar langsung mengepung lokasi dan berhasil menangkap pelaku sebelum ia melarikan diri. Polisi dari Tim Patroli Beat 07 Regu 2 Satuan Samapta Polresta Samarinda tiba di lokasi beberapa menit kemudian.
Di bawah pimpinan Aipda Haris Sifren, tim patroli segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sungai Kunjang untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengapresiasi kesigapan anggota dan partisipasi warga. “Respons cepat anggota menjadi faktor penting dalam mencegah situasi yang lebih buruk. Peran aktif masyarakat juga sangat kami hargai,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga :