SAMARINDA – Inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,21 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 1,47 persen secara tahunan.
Inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,43 persen. Selanjutnya kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,28 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,78 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,55 persen.
“Kelompok pendidikan sebesar 1,60 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,08 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,75 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).
Sejumlah komoditas utama yang menyumbang inflasi ialah beras, emas perhiasan, cabai rawit, udang basah, sigaret kretek mesin, serta nasi dengan lauk.
Sebaliknya, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks. Beberapa di antaranya kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 8,77 persen. Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen, kelompok transportasi sebesar 0,36 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,60 persen.

Balikpapan inflasi tertinggi
Masih menurut data BPS, jika ditilik berdasarkan wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kota Balikpapan sebesar 0,36 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) 106,47. Posisi selanjutnya diikuti Kabupaten Berau 0,28 persen dan Kabupaten Penajam Paser Utara 0,13 persen.
“Inflasi terendah tercatat di Kota Samarinda, yakni 0,10 persen dengan IHK sebesar 105,26,” kata Yusniar.
Pada Januari 2025, terjadi deflasi secara bulanan. Deflasi bulanan terdalam terjadi di Kota Samarinda sebesar 1,31 persen. Sementara itu, deflasi terendah tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 0,61 persen dengan IHK sebesar 106,20.
Baca juga: