SAMARINDA – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami penurunan pada periode 16–31 Oktober 2025. Penurunan ini dipicu oleh turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan yang menjadi acuan penetapan harga.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan pelemahan harga komoditas turunan sawit itu berimbas langsung pada harga TBS yang diterima petani.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).
Untuk periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.313,01 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp12.943,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
Rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit ditetapkan sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.961,63 per kilogram
Umur 4 tahun: Rp3.156,10 per kilogram
Umur 5 tahun: Rp3.177,22 per kilogram
Umur 6 tahun: Rp3.211,93 per kilogram
Umur 7 tahun: Rp3.231,72 per kilogram
Umur 8 tahun: Rp3.255,69 per kilogram
Umur 9 tahun: Rp3.325,91 per kilogram
Umur 10 tahun: Rp3.364,82 per kilogram
Muzakkir menegaskan, daftar harga tersebut berlaku bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PMS) di Kaltim, terutama kebun plasma.
Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan dapat menjaga stabilitas harga agar tidak dipermainkan tengkulak. “Dengan kemitraan ini, kesejahteraan petani sawit di Kaltim bisa terus meningkat,” pungkasnya.
Baca juga :
