SAMARINDA – DPRD Kaltim resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, hal tersebut dianggap perlu sebab lembaga legislatif tersebut tak mau buang waktu dalam menghadapi tahun 2026 sehingga dilaksanakanlah Rapat Paripurna ke-11 pada Rabu (9/4/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja, Sarkowi V Zahry, menyebut rencana kerja ini bakal jadi kompas utama DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi utamanya: yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Semua sudah disusun, dari jadwal rapat hingga program serap aspirasi masyarakat. Ini bukan rencana di atas kertas, ini panduan kerja nyata,” ujar Sarkowi dengan tegas di hadapan para anggota dewan.
Dalam rencana tersebut, DPRD Kaltim merancang kegiatan mulai dari rapat komisi, badan, hingga panitia khusus. Tak ketinggalan, agenda penting seperti pembentukan peraturan daerah dan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah pun jadi bagian dari peta jalan 2026.
“Sosialisasi Perda jadi sarana menyampaikan aturan-aturan baru yang sudah sah. Kita ingin masyarakat tahu dan paham, bukan hanya jadi penonton,” beber Sarkowi.
DPRD menetapkan kegiatan digelar dua kali setahun per anggota, pada Masa Sidang I dan II. Artinya, setiap wakil rakyat wajib turun langsung, mendengar dan mencatat apa yang menjadi keresahan maupun harapan warga.
Rapat paripurna pengesahan rencana kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh dua wakil ketua: Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Turut hadir Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji.
Baca juga: