SAMARINDA – Bencana tanah longsor yang melanda kawasan Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Senin pagi (12/5/2025), kembali mengundang keprihatinan publik. Empat rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat longsoran tebing setinggi lima meter.
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyerukan perlunya langkah antisipatif dari Pemerintah Kota Samarinda. Ia menilai peristiwa ini sebagai peringatan keras akan lemahnya deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana.
“Longsor seperti ini bisa dicegah jika ada deteksi dini. Saya minta Pemkot dan BPBD lebih serius melakukan pemetaan serta memberi edukasi kepada masyarakat yang tinggal di lereng atau dataran tinggi,” kata Subandi.
Politisi tersebut juga mendorong penerapan kebijakan yang tegas terhadap aktivitas pembangunan di zona rawan longsor. Menurutnya, pembangunan tidak boleh dilakukan tanpa penanggulangan struktural yang memadai di wilayah berisiko tinggi.
“Pemerintah harus memiliki regulasi ketat. Jangan sampai wilayah yang sudah teridentifikasi rawan tetap dibiarkan berkembang tanpa mitigasi yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subandi mendesak agar bantuan tanggap darurat segera disalurkan kepada korban terdampak dan evaluasi cepat dilakukan terhadap potensi longsor lanjutan. Ia juga mengusulkan pembentukan tim pemantau permanen untuk memantau perubahan kontur tanah secara berkelanjutan di daerah-daerah rawan bencana.
“Keselamatan masyarakat harus didahulukan. Jangan sampai bencana baru ditanggapi setelah terjadi kerusakan atau korban. Pemantauan harus berkelanjutan,” ujarnya.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pembangunan yang memperhatikan aspek geologis dan ekologi. DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga penanggulangan bencana demi perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Baca juga :