SAMARINDA – Penerapan kebijakan bahan bakar biodiesel dengan campuran minyak sawit 50 persen atau B50 yang resmi dimulai per 1 Juli 2026, diproyeksikan bakal mendongkrak volume penyerapan hasil panen kelapa sawit rakyat di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah Provinsi Kaltim menilai langkah strategis nasional ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menjadi katalis positif bagi stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani swadaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, memaparkan bahwa bumi etam memiliki modal vegetasi yang sangat masif untuk menyokong program ini. Saat ini, luas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kaltim telah mencapai 225.000 hektare dengan total produksi berkisar 741.000 ton TBS per tahun.
“Kebijakan ini dipastikan memberikan dampak positif yang nyata terhadap sektor perkebunan hilir, terutama dari sisi lonjakan pemanfaatan hasil kelapa sawit lokal,” ujar Ahmad Muzakkir di Samarinda, Jumat (3/7/2026).
Ditopang 108 Pabrik Pengolahan
Muzakkir menambahkan, mata rantai hilirisasi di Kaltim sudah sangat siap untuk mengolah minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) menjadi bahan baku utama biodiesel. Kesiapan ini ditopang oleh operasional 108 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tersebar di berbagai kabupaten.
Kendati demikian, implementasi teknis di lapangan masih harus melewati beberapa tahapan penyesuaian mekanisme distribusi yang diatur bersama antara pemerintah dan konsorsium swasta.
“Kita tunggu bersama bagaimana tahapan implementasi penuhnya di lapangan. Untuk urusan teknis pengolahan dan distribusi, semua mutlak mengacu pada sistem yang sudah dibangun secara nasional. Pemerintah daerah berada di posisi memberikan dukungan penuh sesuai kewenangan,” jelasnya.
Target Harga Sawit di Atas Rp 3.400 Per Kilogram
Di sisi lain, Pemprov Kaltim memastikan proteksi niaga terhadap hak-hak petani sawit mandiri tetap menjadi prioritas utama. Proses penetapan harga acuan TBS berkala akan terus dikawal ketat oleh tim merujuk pada fluktuasi pasar dunia guna menghindari praktik spekulasi yang merugikan.
Saat ini, grafik harga TBS kelapa sawit di koridor Kalimantan Timur bertahan di posisi yang cukup baik, yakni di kisaran Rp3.400 per kilogram.
Otoritas perkebunan optimistis angka tersebut dapat terjaga dalam tren hijau, bahkan berpeluang besar merangkak naik seiring dengan melonjaknya kurva permintaan domestik akan pasokan minyak sawit sebagai bahan baku mandatori B50.
