BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Tak sekadar memperbaiki fisik bangunan, program ini diintegrasikan dengan pemenuhan standar kesehatan dan sanitasi guna menekan angka stunting sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa perbaikan lingkungan hunian masyarakat menjadi kunci utama dalam melahirkan keluarga yang sehat.
“Bagaimana lingkungan rumah yang kurang sehat, kita berupaya agar rumah-rumah masyarakat bisa menjadi layak dan sehat. Dengan begitu, stunting juga bisa kita turunkan,” ujar Irhamsyah dalam Jumpa Pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Samarinda, Senin (28/9/2026).
Irhamsyah mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 3 Tahun 2025, rehabilitasi RTLH kini dipadukan dengan percepatan penanganan kemiskinan. Selain perbaikan fisik, masyarakat penerima manfaat juga mendapatkan intervensi berupa fasilitas sanitasi bersih dan bantuan modal usaha.
Target Capaian Bertahap
Penanganan RTLH mencakup beberapa kriteria utama, di antaranya keselamatan bangunan, kecukupan ruang, kecukupan struktur, serta akses terhadap air bersih dan sanitasi. Bantuan senilai Rp25 juta per unit alokasikan untuk memperbaiki komponen atap, lantai, dinding, hingga tempat buang air besar (jamban) yang higienis.
“Sebab, jika rumahnya tampak layak tetapi sanitasinya tidak ada—seperti jamban dan air bersih yang tidak memenuhi syarat—tentu belum bisa dikategorikan sebagai rumah sehat,” jelasnya.
Dari sisi capaian, Pemprov Kaltim mencatat program perbaikan RTLH pada 2025 telah merealisasikan 1.000 unit rumah dari target yang ditetapkan.
Sementara untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan rehabilitasi sebanyak 516 unit rumah yang disesuaikan dengan kemampuan APBD. Adapun pada 2027 mendatang, target awal disiapkan sebanyak 505 unit dan diupayakan meningkat hingga menembus 1.249 unit.
Guna memperluas jangkauan bantuan, Pemprov Kaltim juga terus mendorong optimalisasi kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN yang beroperasi di Kalimantan Timur.
“Program rumah layak huni lewat dana CSR ini sudah kita jalankan sejak lama. Di pemerintahan sekarang tetap kita lanjutkan untuk mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni bagi warga berpenghasilan rendah,” pungkas Irhamsyah.
Baca juga :
