• Berita
  • Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari Diresmikan
Berita

Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari Diresmikan

Otorita IKN meresmikan kawasan lindung IKN di Samboja Lestari, tempat rehabilitasi orangutan. Otorita IKN berharap forest city terwujud.

Kawasan Lindung IKN
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (kanan) dan Direktur BOSF Aldrianto Priadjati menanam pohon di Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari, Desa Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Jumat (10/1/2025). (Foto: Humas Otorita IKN)

NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono meresmikan Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari, Desa Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Jumat (10/1/2025). Kawasan ini merupakan Wilayah Perencanaan 7 Simpang Samboja IKN.

Samboja Lestari saat ini merupakan rumah bagi 113 orangutan dan 76 beruang madu. Kawasan itu dikelola oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) yang merawat dan menyiapkan satwa tersebut dilepasliarkan.

Di tahun 2000-an awal, kawasan tersebut berupa alang-alang. BOSF kemudian menghutankan kawasan tersebut. Kini, area itu ditumbuhi pohon lebat berbagai jenis dengan keanekaragaman hayati yang baik.

“Kami akan teruskan di bagian lain dari IKN bersama dengan BOSF melakukan reforestasi dan pelepasliaran (orangutan),” ujar Basuki dalam keterangan tertulis.

Kegiatan tersebut diisi dengan penanaman pohon sebagai simbol reforestasi di Samboja Lestari seluas 1.800 hektare. Dengan langkah yang telah dilakukan BOSF, Basuki yakin kolaborasi untuk menghutankan sejumlah titik IKN bisa terwujud.

Cikal bakal kota hutan

samboja lestari
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (bertopi) dan Direktur BOSF Aldrianto Priadjati berbincang melihat Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari, Desa Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Jumat (10/1/2025). (Foto: Humas Otorita IKN)

Ia berharap kawasan lindung IKN di Samboja Lestari menjadi cikal bakal IKN sebagai sebuah kota hutan. “Mudah-mudahan dalam 20 tahun IKN akan menjadi forest city, bukan tidak mungkin IKN akan menjadi forest city,” ujarnya.

Direktur BOSF Aldrianto Priadjati mengungkapkan, dalam tata ruang IKN, kawasan Samboja Lestari telah ditetapkan sebagai bagian dari rimba kota yang memiliki fungsi strategis untuk mendukung ekosistem di IKN. Oleh karena itu, Samboja Lestari kini ditetapkan sebagai Kawasan Lindung IKN.

Aldrianto menuturkan, melalui kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, BOSF telah berhasil merehabilitasi lahan di Samboja Lestari, dengan mengubah areal alang-alang menjadi hutan sekunder yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Ia menegaskan BOSF berkomitmen mendukung IKN sebagai kota hutan. “Yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga menjadi habitat bagi satwa liar khas Kalimantan. Kami juga mendorong semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan kawasan IKN yang berkelanjutan dan pro lingkungan,” ujar Aldrianto.

***

Baca juga:

Picture of Propublika.id
Propublika.id
Portal berita dan cerita rintisan yang didirikan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 2022. Sesuai namanya, kami berupaya menyajikan informasi relevan bagi publik. Selengkapnya lihat laman Tentang Kami.
Bagikan
Berikan Komentar