• Berita
  • Harga CPO dan Kernel Anjlok, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Akhir Mei Ikut Turun
Berita

Harga CPO dan Kernel Anjlok, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Akhir Mei Ikut Turun

Harga TBS sawit di Kaltim periode akhir Mei 2026 alami penurunan akibat koreksi harga CPO global. Simak rincian harganya!

Sebut regulasi ekspor tunggal kontradiktif, Sawit Watch nilai target NTP KEM PPKF 2027 terancam gagal akibat monopsoni. (Foto : Internet)

SAMARINDA — Setelah sempat bergerak stabil dalam beberapa pekan terakhir, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 16-31 Mei 2026 mulai menunjukkan tren penurunan.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa merosotnya harga TBS kali ini dipicu oleh melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan resmi.

“Penurunan harga komoditas global ini tentu berdampak langsung pada ketetapan harga TBS yang diterima oleh para petani sawit di wilayah Kaltim,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).

Pada periode akhir Mei ini, harga rata-rata tertimbang untuk CPO ditetapkan sebesar Rp15.188,44 per kilogram. Sementara itu, komoditas kernel atau inti sawit berada di angka Rp14.780,48 per kilogram.

Rincian Harga TBS Sawit Berdasarkan Umur Tanaman

Dinas Perkebunan Kaltim merilis rincian harga beli TBS berdasarkan kelompok umur tanam agar menjadi acuan transparan di lapangan:

  • Umur 3 tahun: Rp3.176,62 per kg

  • Umur 4 tahun: Rp3.277,67 per kg

  • Umur 5 tahun: Rp3.368,00 per kg

  • Umur 6 tahun: Rp3.442,01 per kg

  • Umur 7 tahun: Rp3.491,80 per kg

  • Umur 8 tahun: Rp3.548,32 per kg

  • Umur 9 tahun: Rp3.591,32 per kg

  • Umur 10 tahun ke atas: Rp3.617,10 per kg

Pentingnya Kemitraan untuk Menghalau Tengkulak

Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga di atas merupakan standar nominal wajib bagi para petani yang telah resmi menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kaltim, khususnya bagi pengelolaan kebun plasma.

Melalui kerja sama formal antara kelompok tani dan pihak Pabrik Minyak Sawit (PMS), Disbun Kaltim berharap rantai tata niaga sawit menjadi lebih sehat. Pola kemitraan ini dirancang agar harga TBS di tingkat petani tetap stabil sesuai regulasi pemerintah dan tidak dipermainkan oleh spekulan atau tengkulak.

“Dengan adanya sinergi dan kontrak kerja sama yang kuat ini, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar