SAMARINDA — Pemerintah terus memacu akselerasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi mutakhir untuk mengatasi persoalan hulu lingkungan sekaligus pendorong pemenuhan energi baru terbarukan (EBT) di daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, mengungkapkan bahwa percepatan infrastruktur hijau ini merupakan buah dari komitmen kerja sama lintas sektor. Sinergi ini melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Pengembangan fasilitas PSEL di Kaltim akan dipecah ke dalam dua zona wilayah utama, yakni Kawasan Samarinda Raya dan Kawasan Balikpapan Raya,” urai Joko Istanto di Samarinda, Selasa (2/6/2026).
Pemetaan Wilayah Kerja PSEL di Kaltim
Dalam cetak biru perencanaan, cakupan operasional kedua kawasan PSEL ini dibagi berdasarkan kedekatan geografis untuk mengoptimalkan mobilisasi logistik limbah:
Kawasan Samarinda Raya: Menjadi pusat pengolahan sampah domestik dari Kota Samarinda dan sejumlah wilayah penyangga di Kabupaten Kukar, seperti Kecamatan Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.
Kawasan Balikpapan Raya: Mengakomodasi pasokan sampah harian dari Kota Balikpapan, klaster inti Ibu Kota Nusantara (IKN), serta area irisan Kukar. Beberapa kecamatan yang kini masuk dalam deliminasi IKN seperti Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa, nantinya akan menyumbang pasokan sampah untuk diolah langsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar, Balikpapan.
Pada tahap awal operasional, kapasitas pemrosesan sampah pada masing-masing kawasan ditargetkan mampu melumat sekitar 650 ton limbah per hari. Ke depan, daya tampung tersebut akan terus diakumulasikan hingga mampu menyerap 1 juta ton sampah per hari.
Masuk Tahap Peninjauan Lapangan dan Bersiap Dilelang
Saat ini, megaproyek penyehatan lingkungan ini telah memasuki babak baru. Tim teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI sudah turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan fisik. Evaluasi ini bertujuan melihat langsung kesiapan lahan di TPA Samarinda dan TPA Manggar Balikpapan yang dipatok sebagai episentrum pengembangan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat prosesnya bisa segera bergeser ke tahap tender atau lelang melalui Danantara untuk menentukan konsorsium pelaksana proyek. Target kami, dalam satu hingga tiga tahun ke depan fasilitas ini sudah mulai beroperasi komersial,” jelas Joko.
Hadirnya PSEL ini diyakini bakal mendisrupsi paradigma lama penanganan limbah di Kalimantan Timur. Melalui teknologi termal atau penangkapan gas metana, sampah tidak lagi ditempatkan sebagai residu buangan yang membebani lingkungan, melainkan dikonversi menjadi komoditas energi listrik yang memiliki nilai ekonomi tinggi (waste-to-energy).
“Sampah kita sekarang bukan lagi musuh atau beban daerah, melainkan sumber energi baru terbarukan,” tegasnya.
Pihak DLH pun bersyukur Bumi Etam mendapatkan alokasi dua kawasan PSEL sekaligus dari pemerintah pusat. Kehadiran infrastruktur ini dinilai menjadi lompatan besar bagi tata kelola sanitasi perkotaan di Kaltim, yang selama ini belum memiliki fasilitas reduksi sampah berskala masif untuk dikonversi menjadi pundi-pundi listrik.
