Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka seleksi terbuka untuk 9 kursi direksi di empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Proses rekrutmen diumumkan secara resmi melalui Surat Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) bernomor 500/904/EKO-II yang terbit pada Senin, 23 Juni 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan proses seleksi akan berjalan profesional dan bebas dari intervensi politik. Untuk menjamin independensi, tim seleksi yang ditunjuk berasal dari luar daerah, tepatnya dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.
“Kita ambil timsel dari Jakarta supaya terbebas dari faktor kedekatan, termasuk politis. Nantinya, akan diuji kompetensinya, terutama yang benar-benar menguasai bidang bisnis BUMD, agar bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar,” ujar Seno Aji, Senin (23/6/2025).
Empat BUMD yang membuka lowongan jabatan direksi tersebut adalah:
PT Migas Mandiri Pratama (MMP)
Direktur Utama
Direktur Operasional
Direktur Keuangan
PT Melati Bhakti Satya (MBS)
Direktur Utama
Direktur Operasional
Direktur Keuangan
PT Ketenagalistrikan Kaltim
Direktur Utama
Direktur Operasional
Perusahaan Daerah Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera
Direktur Utama
Ketua Pansel Muhammad Aswad yang juga menjabat Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan di LAN RI ditunjuk langsung untuk memimpin seleksi. Tahapan seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, penulisan makalah, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), presentasi, hingga wawancara.
Seno Aji menegaskan bahwa Pemprov tidak sekadar mencari pemimpin formal, tetapi figur yang memiliki visi bisnis kuat. Tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi signifikan terhadap PAD Kaltim.
“Kita mencari yang benar-benar paham bisnis BUMD. Jangan sampai disuntik dana besar tapi tidak menghasilkan dividen, atau malah tersangkut kasus hukum,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya sejumlah permasalahan serius yang selama ini membelit BUMD di Kaltim, mulai dari kinerja yang tak menghasilkan keuntungan, hingga dugaan tindak pidana korupsi.
“Saya sudah sampaikan ke aparat penegak hukum agar permasalahan hukum yang ada segera ditangani. Untuk BUMD yang tidak memberikan dampak signifikan bagi PAD, kita akan evaluasi. Kalau perlu, kita hentikan,” kata Seno.
Menurutnya, BUMD yang tidak maksimal juga berpeluang digabungkan (merger) agar dapat berakselerasi dan menjadi lebih efektif dalam menopang pendapatan daerah.
“Rencana kita ke depan, beberapa BUMD akan dimerger. Yang penting, PAD tahun depan harus lebih besar kontribusinya dari sektor BUMD,” katanya.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan seleksi ini bertujuan menjaring figur profesional, berintegritas, dan berpengalaman untuk menduduki jabatan strategis di tubuh BUMD.
Persyaratan umum bagi calon pendaftar antara lain:
Warga Negara Indonesia usia 35–55 tahun
Pendidikan minimal S1
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah terlibat kasus hukum atau pailit
Pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial
Bukan pengurus partai politik
Informasi lengkap dan perkembangan seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Pemprov Kaltim dan akun media sosial @pemprov_kaltim serta @bumd_kaltim.
Baca juga :