SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menilai wacana agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dikaitkan dengan kesiapan infrastruktur yang nyata dan tidak boleh terlepas dari fakta di lapangan.
Pernyataannya ini menanggapi dorongan sejumlah pihak agar Gibran segera memindahkan kantornya ke IKN. Salehuddin menegaskan bahwa langkah simbolis tersebut berisiko terkesan dipaksakan jika kondisi aktual pembangunan belum mendukung.
“Gagasan ini sah-sah saja, tapi jangan sampai terputus dari fakta di lapangan. Kalau infrastrukturnya belum siap, maka yang muncul justru kesan dipaksakan,” ujarnya pada Selasa (22/7).
Salehuddin menekankan bahwa kebijakan publik harus lahir dari basis data dan kesiapan yang konkret, bukan hanya dari wacana politik semata. Menurutnya, jika infrastruktur dasar, sarana pemerintahan, dan penunjang mobilitas belum terpenuhi, aktivitas berkantor di IKN tidak akan dapat berjalan secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa wacana ini berisiko menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. “Jangan sampai publik mengira IKN sudah sepenuhnya siap, padahal masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan,” tambah legislator dari Kutai Kartanegara tersebut.
Bagi Salehuddin, prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga ritme pembangunan IKN agar sesuai dengan target dan menata transisi pemindahan pemerintahan secara bertahap.
“Kalau semua elemen sudah rampung, barulah gagasan seperti berkantor di IKN bisa dieksekusi dengan tenang dan realistis,” tutupnya.
Baca juga :
