SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur menilai efektivitas penegakan hukum tidak cukup hanya ditopang oleh banyaknya aturan yang berlaku. Konsistensi aparat serta kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci agar hukum benar-benar berfungsi di tengah kehidupan sosial.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menekankan bahwa sistem hukum yang kuat harus dibangun dari tiga unsur utama yang saling melengkapi: substansi hukum, struktur penegakan, dan budaya hukum masyarakat.
Ia menjelaskan, substansi hukum mencakup seluruh regulasi dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan hukum. Namun, aturan tersebut harus diimbangi dengan struktur hukum yang solid, yakni lembaga dan aparat penegak hukum yang bekerja secara tegas dan konsisten.
Selain itu, Sarkowi menekankan pentingnya budaya hukum masyarakat. Tingkat kepatuhan, kesadaran, dan sikap warga terhadap aturan sangat memengaruhi keberhasilan penegakan hukum di lapangan.
“Kalau salah satu lemah, maka sistem hukumnya ikut melemah. Aturan bisa jadi tidak berarti tanpa aparat yang konsisten, dan penegakan juga tidak efektif jika masyarakat abai,” jelasnya.
Diakhir, Ia menegaskan, sinergi antara regulasi yang baik, aparat yang profesional, serta masyarakat yang sadar hukum menjadi kunci agar hukum tidak kehilangan wibawa dan mampu menghadirkan keadilan bagi semua pihak. (An/Adv/DPRDKaltim)
