SAMARINDA— Aktivitas tambang ilegal yang merusak Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) terus menuai kecaman. Kawasan konservasi seluas 3,26 hektare yang seharusnya difungsikan untuk pendidikan dan penelitian kini terancam akibat ulah pihak tak bertanggung jawab.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengecam keras tindakan perusakan lingkungan di area hutan pendidikan tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun kawasan itu secara hukum berada di bawah pengelolaan Unmul, praktik tambang ilegal tetap berlangsung dan pelakunya belum juga terungkap.
“Sudah ada laporan resmi dari pihak Fakultas Kehutanan dan pengelola KHDTK ke Gakkum LHK dan Polda Kaltim. Artinya, tinggal bagaimana aparat menindaklanjuti dengan serius,” tegas Sarkowi, Rabu (30/4/2025).
Ia menyebut kasus ini seharusnya menjadi titik tolak untuk memperkuat perhatian terhadap pengelolaan KHDTK, mulai dari penguatan fasilitas, peningkatan sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran yang memadai. Ia mendorong agar kawasan-kawasan konservasi serupa di Indonesia tidak luput dari perlindungan hukum dan pengawasan.
Lebih lanjut, Sarkowi menyampaikan dukungannya terhadap aksi mahasiswa dan masyarakat yang menuntut kejelasan penegakan hukum atas kasus ini. Ia menilai tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas yang mengancam ekosistem dan fungsi edukatif KHDTK.
“Kita mendukung aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Penegakan hukum atas kasus ini tidak boleh berhenti di laporan. KHDTK butuh perlindungan nyata, bukan hanya janji,” tutupnya.
Baca juga :