• Pariwara
  • Salehuddin Kritik Bobroknya Tata Kelola Tambang di Kaltim
Pariwara

Salehuddin Kritik Bobroknya Tata Kelola Tambang di Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menyoroti bobroknya tata kelola tambang, mulai dari lubang tak direklamasi hingga dugaan penyalahgunaan dana reklamasi oleh oknum Dinas ESDM.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, melancarkan kritik pedas terhadap lemahnya pengawasan dan bobroknya tata kelola di sektor pertambangan daerah. Ia mendesak adanya penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran yang terus berulang.

Menurut Salehuddin, sederet kasus yang terjadi menjadi bukti nyata bahwa regulasi tidak dijalankan dengan baik. Salah satu contoh paling tragis yang ia sebutkan adalah kecelakaan anak-anak di lubang bekas tambang yang tidak direklamasi.

“Ini preseden buruk. Lubang tambang yang dibiarkan terbuka jelas mencerminkan minimnya tanggung jawab perusahaan,” ujarnya pada Selasa (22/7/2025).

Salehuddin juga menyoroti masih maraknya pelanggaran penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batu bara, meskipun peraturan daerah sudah secara tegas melarang praktik tersebut. “Perdanya ada, tapi penegakannya lemah. Pelanggaran yang sama terus berulang tanpa efek jera,” tegasnya.

Tidak berhenti di situ, legislator tersebut menyingkap dugaan penyalahgunaan dana reklamasi dan pascatambang oleh oknum di lingkup Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dana yang semestinya digunakan untuk menutup lubang tambang dan memperbaiki lingkungan justru diduga dijadikan bancakan pribadi.

“Beberapa kasus bahkan sudah sampai ke pengadilan. Itu bukti ada praktik curang di baliknya,” imbuhnya.

Meski demikian, Salehuddin mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam berbagai kasus pertambangan. Baginya, langkah itu dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap pelanggaran lain yang masih tersembunyi.

“Harus ada sinergi antara pemerintah pusat, aparat hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kalau tidak, kerusakan lingkungan akan makin meluas, sementara potensi ekonomi kita terus terkikis,” pungkasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar