SAMARINDA – Insiden kembali terjadi di Jembatan Mahakam I di Samarinda, setelah sebuah tongkang pengangkut batu bara menabrak pilar keempat pada Sabtu dini hari (26/4/2025). Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan struktural yang cukup serius, memicu kekhawatiran publik akan keselamatan dan kondisi jembatan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mendesak pertanggungjawaban penuh dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo. Ia menilai insiden ini sebagai kelalaian yang tak bisa dibiarkan berlarut-larut dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Fender pelindung pada tiang keempat mengalami kerusakan parah, dan demi keselamatan warga, saya mendesak agar akses ke Jembatan Mahakam I ditutup sementara waktu,” ujar Sapto di Samarinda, 27 April 2025.
Ia tak ingin ada korban jiwa berulang di jembatan seperti yang terjadi di Kutai Kartanegara pada 2011. Jembatan tersebut runtuh dan tercatat 23 orang tewas dan 13 orang hilang.
Sapto menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim, serta merencanakan rapat evaluasi menyeluruh dengan pihak-pihak terkait, termasuk Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Kami akan menggelar rapat segera untuk membahas langkah penanganan ke depan,” lanjutnya.
Sapto juga menyoroti dugaan penyebab kecelakaan yang bisa jadi disebabkan oleh putusnya tali pengikat ponton, serta lokasi tambat tongkang yang berada dalam zona larangan, yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989.
Dalam aturan tersebut, zona steril di sekitar jembatan meliputi radius 500 meter ke arah hulu dan 5 kilometer ke sisi kanan dan kiri jembatan.
Ia menegaskan bahwa insiden ini tidak hanya masalah teknis semata, namun juga sudah masuk dalam ranah hukum pidana dan harus diproses secara hukum.
“Kalau sudah kejadian seperti ini, ini masuk ranah pidana. Apa pun alasannya,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat yang khawatir dengan frekuensi insiden yang terus berulang, dan menuntut agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca juga: