SAMARINDA – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur ke kawasan industri tambang milik PT Lana Harita dan PT Kaltim Ferro Industri mengungkap sejumlah temuan penting yang menjadi perhatian serius, khususnya terkait aspek keselamatan kerja, ketenagakerjaan, dan transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Salah satu sorotan utama adalah belum terbentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Lana Harita, meski perusahaan tersebut memiliki lebih dari 100 tenaga kerja. Padahal, keberadaan P2K3 merupakan kewajiban yang telah diatur dalam perundang-undangan sebagai bagian dari perlindungan bagi pekerja.
“Ini pelanggaran serius yang tidak bisa diabaikan. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas,” tegas Anggota Komisi IV, Agus Aras pada 19 Juni 2025.
Kasus Kematian Rusel Tak Kunjung Terungkap, DPRD Kaltim Tuntut Transparansi dan Keadilan
Temuan lainnya adalah tidak transparannya penggunaan dana CSR. Dari dokumen AMDAL yang diperoleh, anggaran CSR perusahaan ditetapkan hampir Rp7 miliar. Namun hingga pertengahan 2025, realisasi dana yang tercatat baru sekitar Rp3 miliar tanpa penjelasan rinci mengenai penggunaannya.
“Perlu audit menyeluruh. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk masyarakat justru tidak tersalurkan sebagaimana mestinya,” jelas Agus.
Komisi IV juga menyoroti kontribusi tenaga kerja asing (TKA), khususnya terkait dana kompensasi yang selama ini langsung disetor ke pemerintah pusat. Agus menilai sebagian dana tersebut seharusnya dapat dikembalikan ke daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kapasitas SDM lokal.
Tak hanya di PT Lana Harita, peninjauan ke PT Kaltim Ferro Industri juga menemukan berbagai persoalan. Penurunan produksi akibat terbatasnya bahan baku dan kondisi pasar nikel yang tidak stabil telah berdampak pada pengurangan tenaga kerja lokal, meski jumlah TKA masih terbilang tinggi.
Blank Spot Marak di Wilayah Kepulauan, Syarifatul Dorong Diskominfo Kaltim Bertindak Cepat
Lebih lanjut, Komisi IV juga menyoroti aspek keselamatan di perusahaan tersebut menyusul terjadinya insiden ledakan yang dinilai sebagai indikator lemahnya pengawasan terhadap standar operasional keselamatan kerja.
“Perusahaan harus lebih peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat sekitarnya. Bukan hanya soal keuntungan, tetapi tanggung jawab sosial dan ekonomi terhadap daerah tempat mereka beroperasi,” ujar Agus.
DPRD Kaltim menegaskan akan mendorong dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan, jika perlu, menindak perusahaan yang abai terhadap regulasi.
“Kami akan terus kawal agar perusahaan tambang tidak mengabaikan hak-hak pekerja dan kontribusi terhadap daerah. Ini soal keadilan dan keberlanjutan,” tutupnya.
