• Pariwara
  • Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Program Gratispol, Dorong Jadi Perda Guna Kepastian Hukum
Pariwara

Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Program Gratispol, Dorong Jadi Perda Guna Kepastian Hukum

Program Gratispol dinilai sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat Kaltim. DPRD Kaltim dorong perda Gratispol.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (kanan) saat menghadiri pelaksanaan launching Program Gratispol di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda. (Foto : Humas DPRD Kaltim)
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (kanan) saat menghadiri pelaksanaan launching Program Gratispol di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran resmi Program Gratispol oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang digelar di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Senin (21/04/2025). Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.

Acara peluncuran berlangsung meriah dan turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Kaltim, seperti Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Program Gratispol mencakup enam layanan prioritas, antara lain:

  • Umrah dan ibadah gratis bagi marbot/penjaga rumah ibadah
  • Pendidikan gratis untuk jenjang SMA/SMK/SLB hingga D-3, S-1, S-2, dan S-3
  • Seragam sekolah gratis
  • Layanan kesehatan bermutu gratis
  • Internet desa gratis
  • Biaya administrasi kepemilikan rumah gratis

Rangkaian acara dimulai dengan pertunjukan seni kolaboratif dari siswa SLB dan Taman Budaya, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kaltim dengan 53 perguruan tinggi se-Kaltim, kerja sama pelayanan kesehatan gratis bersama BPJS, serta simbolis penyerahan seragam sekolah, tas, dan akses internet gratis untuk lima desa.

Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyambut baik inisiatif ini dan mendorong agar program Gratispol dapat diperkuat dengan payung hukum yang jelas.

“Enam layanan yang dilaunching hari ini luar biasa, mulai dari umrah, pendidikan, hingga kesehatan. Kami di DPRD siap mendukung sepenuhnya, bahkan kami usulkan agar ini bisa dibuat dalam bentuk perda,” ujar Hamas.

Ia menegaskan bahwa pembentukan perda akan memastikan program tersebut menjadi kebijakan permanen, bukan sekadar inisiatif pemerintah yang bisa berubah sewaktu-waktu.

“Dengan perda, Gratispol tak hanya menjadi bagian dari RPJMD, tapi juga menjadi program daerah yang wajib dijalankan oleh siapapun yang menjabat,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa peluncuran Gratispol bertepatan dengan Hari Kartini bukan tanpa alasan. Program ini disebutnya sebagai tonggak sejarah transformasi layanan dasar di Kaltim.

“Gratispol adalah lompatan emas untuk menjadikan Kalimantan Timur daerah yang setara dan bahkan unggul di tingkat nasional,” tegas Rudy Mas’ud.

Baca juga:

 

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar