• Pariwara
  • Haji Baba Dorong Pergub Pemotongan Otomatis BPJS
Pariwara

Haji Baba Dorong Pergub Pemotongan Otomatis BPJS

H. Baba dorong Pergub pemotongan otomatis iuran BPJS dari gaji untuk pastikan perlindungan kesehatan pekerja Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Haji Baba. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA — Upaya memperkuat jaminan kesehatan bagi para pekerja di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Haji Baba, mengusulkan langkah konkret untuk memastikan perusahaan membayar iuran BPJS Kesehatan secara tertib dan tepat waktu.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim pada Selasa, 29 April 2025, H. Baba menyampaikan pentingnya diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan pemotongan otomatis iuran BPJS dari gaji karyawan melalui sistem perbankan.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme ini akan menghindarkan keterlambatan iuran yang selama ini kerap terjadi akibat sistem manual dan ketergantungan pada kesadaran masing-masing perusahaan. “Kalau pembayaran iuran dilakukan rutin tiap bulan, kita tak akan kesulitan dalam urusan pembiayaan kesehatan,” ucapnya.

Dalam pemaparannya, H. Baba juga menyebutkan bahwa saat ini kontribusi terbesar dalam pembiayaan BPJS Kesehatan berasal dari Jasa Raharja dengan angka sekitar Rp2,6 triliun, disusul oleh badan usaha sebesar Rp1,7 triliun. Melihat potensi tersebut, ia menilai kepatuhan badan usaha harus terus ditingkatkan melalui regulasi yang lebih tegas dan sistematis.

“Saya menyarankan sistem pembayaran gaji yang melalui bank bisa sekaligus memotong otomatis iuran BPJS. Kalau itu bisa diatur lewat Pergub, perusahaan tidak lagi perlu repot melapor dan membayar manual,” ungkapnya.

Ia meyakini sistem pemotongan otomatis akan membuat pembayaran iuran lebih disiplin dan konsisten, serta memberikan jaminan kepastian terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi para pekerja.

Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini harus diterapkan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan finansial dari masing-masing perusahaan. “Tentu kita tetap harus menyesuaikan regulasi ini dengan karakteristik tiap perusahaan, agar kebijakan bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” tutup H. Baba.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar