• Pariwara
  • Flyover Muara Rapak Prioritas DPRD Kaltim 2026
Pariwara

Flyover Muara Rapak Prioritas DPRD Kaltim 2026

DPRD Kaltim dorong flyover Muara Rapak dimulai 2026, dengan pembebasan lahan jadi syarat utama kelancaran proyek.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Rencana pembangunan flyover di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, kembali mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Titik ini dikenal sebagai kawasan rawan kemacetan dan kecelakaan, sehingga proyek flyover diharapkan menjadi solusi efektif untuk memperlancar arus lalu lintas.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa proses pembebasan lahan menjadi prioritas utama agar pembangunan fisik bisa dimulai pada 2026.

“Kami pastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu agar proyek ini membawa manfaat nyata bagi warga Balikpapan, khususnya pengguna jalan di Muara Rapak,” ujarnya.

Menurut Abdulloh, kelancaran proses pembebasan lahan sangat menentukan keberhasilan proyek. Anggaran untuk tahap awal telah dialokasikan dalam APBD Murni 2025, sementara dana untuk pembayaran lahan diharapkan masuk dalam APBD Perubahan.

“Tanpa pembebasan lahan, pembangunan fisik tidak bisa dimulai,” tambahnya.

Selain flyover Muara Rapak, sejumlah proyek infrastruktur lain juga tengah dibahas, seperti pembangunan coastal road, pelebaran Jalan Sepinggan–Manggar, dan pembangunan Jembatan Kampung Baru–Kariangau. Namun, proyek flyover Muara Rapak dinilai paling siap dan menunjukkan progres signifikan sejauh ini.

Abdulloh kembali menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung penuh proyek ini agar berjalan lancar dan sesuai rencana.

“Dengan adanya flyover ini, kemacetan dan kecelakaan diharapkan dapat berkurang, sehingga warga Balikpapan bisa menikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman,” tutupnya penuh harap.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar