Samarinda — Rencana pemerintah pusat memberi ruang bagi organisasi keagamaan untuk mengelola wilayah bekas tambang memantik sorotan dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya alam strategis sebaiknya diprioritaskan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai lebih siap secara profesional.
Gagasan itu mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menilai sektor tambang bukanlah bidang yang sederhana. Menurutnya, industri ini membutuhkan modal besar, teknologi tinggi, hingga kewajiban pasca tambang yang kompleks.
“Pengelolaan sektor ini idealnya dikerjakan oleh pihak yang siap secara teknis. Jika ormas ingin berpartisipasi, mereka harus membentuk unit usaha yang memenuhi standar operasional dan legal,” jelas Firnadi, Rabu (16/7/2025).
Firnadi menekankan, penguatan perusda akan memberikan otoritas lebih besar bagi daerah dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri. Peningkatan kapasitas, mulai dari manajemen, akses permodalan, hingga penguasaan teknologi, menjadi kunci agar perusda bisa bersaing.
“Kalau perusda kita siap dan mampu bersaing, mengapa tidak diberi prioritas utama? Ini kesempatan memperjuangkan otoritas daerah atas SDA lokal,” tegasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kaltim berharap daerah tidak lagi hanya menjadi penonton dalam industri ekstraktif, melainkan benar-benar memiliki kendali dan manfaat langsung dari hasil bumi.
Baca juga :
