• Pariwara
  • DPRD Soroti Dugaan Pungutan Seragam di SMAN 10 Samarinda
Pariwara

DPRD Soroti Dugaan Pungutan Seragam di SMAN 10 Samarinda

DPRD Kaltim minta SMAN 10 Samarinda selesaikan polemik seragam Rp2,5 juta secara transparan agar kepercayaan publik tak hilang.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto : Propublika.id)

Samarinda — Dugaan pungutan biaya seragam di SMA Negeri 10 Samarinda menuai sorotan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal nominal jutaan rupiah, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri.

“Bukan hanya soal uang. Yang dipertaruhkan di sini adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri. Jika seragam saja dijadikan beban, bagaimana dengan hal-hal lain?” ujarnya, Kamis (17/7/2025).

Berdasarkan laporan wali murid, biaya seragam yang dipungut mencapai lebih dari Rp2,5 juta, terdiri atas Rp1,4 juta untuk kain dan Rp1,05 juta ongkos jahit. Angka ini dinilai memberatkan sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik.

Darlis menegaskan, siapa pun kepala sekolah yang menjabat saat ini wajib menyelesaikan masalah tersebut. Pergantian kepemimpinan, katanya, tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab.

“Masalah ini harus diselesaikan oleh manajemen sekolah yang ada sekarang, secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran prosedur apabila pembayaran dilakukan di luar mekanisme resmi. Menurutnya, transparansi mutlak diperlukan agar masyarakat percaya bahwa sekolah negeri dikelola dengan bersih.

“Kalau ada siswa yang sudah membayar tapi tidak menerima haknya, dana itu harus dikembalikan. Jangan dipersulit, karena ini menyangkut keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Darlis mengingatkan, DPRD sebenarnya telah mendukung pengembangan SMAN 10, termasuk pembangunan asrama. Namun, dukungan itu akan sia-sia jika tata kelola sekolah masih menyulitkan masyarakat.

“Kemajuan fasilitas harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang bersih. Jangan sampai ada ironi: sekolah maju, tapi masyarakat kecil terbebani,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, DPRD memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan secara internal. Jika tidak ada perkembangan, Komisi IV akan memanggil pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan klarifikasi terbuka.

“Kami ingin penyelesaian cepat. Kalau tidak ada tindak lanjut, Komisi IV akan panggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi,” katanya.

Darlis juga membuka ruang pengaduan bagi wali murid yang merasa dirugikan. Ia memastikan semua laporan akan diterima dan diproses sesuai aturan.

“Komisi IV siap menjadi saluran aspirasi. Jangan ragu melapor, semua aduan akan diproses sesuai aturan,” pungkasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar