SAMARINDA — Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih belum mampu memenuhi kebutuhan berasnya secara mandiri. Produksi beras lokal yang hanya berkisar 170 ribu ton per tahun masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mencapai 350 ribu ton.
Kondisi tersebut menempatkan Kaltim pada posisi rawan dalam aspek ketahanan pangan, meskipun indeks ketahanan pangan daerah ini tercatat berada pada level tinggi secara nasional.
Menanggapi situasi itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, meminta pemerintah provinsi tidak terlena dengan capaian indeks tersebut dan segera memperkuat sektor produksi pangan.
“Angkanya memang terlihat bagus, tetapi kalau hampir separuh kebutuhan masih mengandalkan pasokan luar, artinya kita belum benar-benar aman,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya lahan pertanian yang efektif dikelola. Dari total luas wilayah Kaltim yang mencapai sembilan juta hektare, hanya sekitar 63 ribu hektare yang dimanfaatkan sebagai lahan panen padi.
Firnadi menjelaskan bahwa Komisi II telah mengkaji kebutuhan anggaran pertanian untuk tahun 2026 sejak pertengahan tahun. Namun, upaya tersebut terkendala regulasi Permendagri 900/2024 yang membatasi peran pemerintah provinsi dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian.
“Petani butuh alat dan bantuan langsung. Sayangnya, regulasi yang baru justru mempersempit ruang provinsi untuk memberikan dukungan itu. Ini harus segera dicari jalan keluarnya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ketahanan pangan sejati tidak hanya diukur dari indeks atau peringkat. Daerah harus mampu memproduksi pangan secara mandiri dan berkelanjutan.
Firnadi mendorong pemerintah untuk memperluas lahan produktif, mengoptimalkan program pertanian, serta memastikan dukungan kepada petani tersalurkan dengan tepat.
“Kalau produksi daerah kuat, ketahanan ekonomi kita juga akan lebih stabil,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
