SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi segera mengalokasikan insentif bagi pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Usulan ini disampaikan Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, yang menilai adanya perlakuan tidak seimbang antara pengawas Dinas Pendidikan dan pengawas Kemenag.
Menurut Darlis, pengawas dari dinas sudah lama menerima insentif provinsi, sementara pengawas Kemenag belum mendapatkan dukungan serupa, meski beban kerja keduanya sama berat.
“Kami mendukung penuh usulan ini. Tugas mereka sama, tapi hanya pengawas dinas yang mendapat insentif,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa regulasi memungkinkan penggunaan APBD untuk mendukung pengawas pendidikan. Bahkan, guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) juga sudah menjadi penerima insentif provinsi, sehingga pemberian insentif bagi pengawas Kemenag seharusnya tidak menjadi masalah.
Darlis menyoroti beratnya tugas pengawas madrasah yang harus membina banyak sekolah di satu wilayah dengan fasilitas yang sangat terbatas. Minimnya dukungan membuat sebagian tugas pengawasan harus dilakukan melalui telepon.
“Beban mereka besar, tetapi fasilitas sangat minim. Ini tidak adil,” tegasnya.
Ia menilai kesenjangan ini muncul semata karena perbedaan institusi, padahal seluruh pengawas berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, Pemprov diminta memasukkan anggaran insentif khusus bagi pengawas madrasah dalam APBD sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas mereka.
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi masalah keadilan dan kemanusiaan. Kami berharap pemerintah provinsi segera merealisasikannya,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
