• Pariwara
  • DPRD Kaltim Libatkan Mahasiswa Perkuat Pencegahan Narkoba
Pariwara

DPRD Kaltim Libatkan Mahasiswa Perkuat Pencegahan Narkoba

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menggelar sosialisasi peraturan daerah tentang pencegahan narkoba. (Foto : Ist)

SAMARINDA — DPRD Kaltim terus memperkuat peran generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan psikotropika.

Sosialisasi tersebut belum lama ini digelar di Kota Samarinda dengan melibatkan puluhan mahasiswa sebagai peserta utama.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, hadir memberikan pemaparan bersama narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim yang menjelaskan kondisi, ancaman, serta strategi penanganan narkoba di daerah.

Sapto menyampaikan Perda ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam membangun upaya pencegahan narkoba yang terencana dan berkelanjutan.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di lingkungan sosialnya,” ucapnya.

Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa karena berdampak pada kesehatan, pendidikan, hingga meningkatnya tindak kriminalitas. Oleh sebab itu, penguatan nilai kejujuran, integritas, serta dukungan keluarga dinilai menjadi benteng utama bagi generasi muda.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap mahasiswa tidak hanya memahami regulasi yang ada, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menolak narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Kesadaran dan peran aktif generasi muda sangat penting untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar