• Pariwara
  • DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta, Fokus Perkuat Regulasi Daerah Hadapi Era IKN
Pariwara

DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta, Fokus Perkuat Regulasi Daerah Hadapi Era IKN

DPRD Kaltim mendalami strategi penyusunan Propemperda yang lebih terstruktur, berbasis data, dan sesuai kebutuhan daerah.

Dokumentasi Gabungan AKD DPRD Kaltim Bersama DPRD DKI Jakarta (Humas DPRD Kaltim)
Dokumentasi Gabungan AKD DPRD Kaltim Bersama DPRD DKI Jakarta (Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Menyongsong era baru dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengambil langkah evaluatif guna memperkuat regulasi yang selaras dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat daerah.

Langkah strategis ini tercermin dalam kunjungan kerja gabungan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim ke DPRD DKI Jakarta pada Rabu (04/06/2025), yang menjadi bagian dari upaya membangun sistem legislasi yang lebih adaptif dan responsif.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Rombongan menggali pengalaman legislatif DKI Jakarta dalam menyusun regulasi berbasis kebutuhan riil masyarakat serta membangun harmonisasi kebijakan lintas level pemerintahan.

Diskusi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, membahas pendekatan praktis dalam membangun kolaborasi antara legislatif dan eksekutif guna menghasilkan peraturan daerah (perda) yang implementatif.

“Legislasi bukan sekadar menyusun perda dalam jumlah banyak, tapi memastikan setiap regulasi itu hidup dan mampu menyelesaikan persoalan daerah. Ini yang kami pelajari dari DKI,” bebernya pada 4 Juni 2025.

Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim turut mendalami strategi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang lebih terstruktur, berbasis data, dan sesuai kebutuhan daerah. Pembahasan juga meliputi penataan agenda kerja, sinkronisasi antarlembaga, hingga efisiensi proses pembahasan raperda.

Sigit Wibowo, anggota Banmus DPRD Kaltim, menambahkan bahwa Kalimantan Timur membutuhkan model perencanaan legislasi yang tidak tumpang tindih dan relevan dengan kondisi di lapangan.

“Di tengah perubahan besar seperti kehadiran IKN, kita butuh agenda kerja yang realistis dan tidak sekadar formalitas,” ujarnya.

Khoirudin menegaskan pentingnya kesiapan teknis dalam setiap tahapan legislasi. Ia menilai keberhasilan sebuah regulasi sangat ditentukan oleh sinergi awal antara naskah akademik, aspirasi publik, dan keterlibatan lintas sektor.

Kunjungan ini tidak sekadar menjadi ajang studi banding, melainkan juga bagian dari reformasi internal DPRD Kaltim dalam menata ulang sistem legislasi agar lebih tangguh, kontekstual, dan berpihak kepada rakyat.

“Perda yang kuat adalah perda yang lahir dari proses yang matang dan berpijak pada kebutuhan masyarakat. Ini yang kami bawa pulang dari Jakarta,” tutupnya.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar