SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Desa Long Nyelong, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, belum lama ini.
Meski harus menempuh perjalanan darat hingga enam jam, kegiatan tetap dilaksanakan sebagai bentuk komitmen wakil rakyat dalam menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Kehadiran Budianto Bulang pun disambut hangat oleh warga serta perangkat desa setempat.
Kepala Desa Long Nyelong, Nopem Endan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini menjadi momen penting karena masyarakat dapat berdialog langsung dengan anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Ia berharap komunikasi dan silaturahmi antara masyarakat Desa Long Nyelong dan Budianto Bulang dapat terus terjalin, sehingga aspirasi warga dapat tersampaikan secara langsung.
Dalam pemaparannya, Budianto Bulang menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan bagian dari tanggung jawab anggota legislatif untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.
“Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sangat penting karena bertujuan memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air,” terangnya.
Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi pondasi dalam membangun karakter masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi, demi memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Muhammad Hasbi Moa, menekankan bahwa penerapan nilai Pancasila dapat dimulai dari kehidupan sehari-hari, seperti gotong royong dan saling membantu antarwarga.
Dengan penguatan nilai-nilai tersebut, ia optimistis Desa Long Nyelong dapat menjadi contoh desa yang menjunjung tinggi Pancasila dan wawasan kebangsaan. (An/Adv/DPRDKaltim)
