SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal untuk merumuskan arah kebijakan legislasi serta strategi kerja ke depan, Senin (19/05/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta sejumlah anggota Bapemperda, antara lain Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz, dan Muhammad Afif Rayhan.
Baharuddin menyebut rapat ini menjadi langkah awal untuk menyusun program legislasi prioritas dan memperkuat efektivitas kerja kelembagaan.
“Forum ini juga menjadi awal kajian substantif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan secara inisiatif oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan pentingnya inovasi dalam penyusunan Ranperda, termasuk melalui kajian awal yang sistematis untuk meningkatkan kualitas peraturan yang dihasilkan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa Bapemperda mendorong penguatan peran anggota dewan dalam menyampaikan usulan Ranperda untuk masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
“Beberapa topik yang sudah mulai dibahas antara lain Ranperda tentang penanggulangan HIV/AIDS dan Ranperda mengenai Rumah Layak Huni,” jelasnya.
Hamas, sapaan akrab Hasanuddin, menambahkan bahwa sejak awal 2025, Bapemperda telah merancang draft program pembentukan perda. Selain dua Ranperda inisiatif, turut dibahas revisi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam.
“Revisi ini didorong oleh insiden kecelakaan kapal tongkang di bawah Jembatan Mahakam. Regulasi baru akan difokuskan pada pengelolaan Daerah Aliran Sungai Mahakam,” imbuhnya.
Adapun Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga diajukan untuk direvisi oleh Komisi II DPRD Kaltim. Revisi ini ditujukan untuk memperkuat sumber pembiayaan, memperjelas program, dan memperketat evaluasi serta pelaporan.
Untuk memperkuat sinergi antardaerah, Bapemperda juga merancang Forum Group Discussion (FGD) bersama DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. FGD ini akan menjadi platform menyatukan pandangan antarparlemen serta menyelaraskan produk hukum dengan pembagian kewenangan.
“FGD akan menjadi langkah strategis dalam membangun kerja sama lintas wilayah agar produk hukum daerah lebih aplikatif dan menyeluruh,” kata Bahar.
Rapat ditutup dengan penegasan dari Ketua DPRD mengenai pentingnya percepatan pembahasan Ranperda, penyusunan naskah akademik yang matang, dan penguatan komunikasi lintas lembaga. Seluruh peserta sepakat bahwa regulasi daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mencerminkan aspirasi warga Kalimantan Timur.
Baca juga :